Polisi Periksa Polhut Terkait Penembakan Terduga Pelaku Illegal Logging di

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Okt 2019 13:59 WIB

Polisi Periksa Polhut Terkait Penembakan Terduga Pelaku Illegal Logging di

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya Kasus penembakan pelaku pembalakan liar (Illegal Logging) di kawasan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB), Jember masih ditangani oleh Polda Jatim. Ini disampaikan Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (8/10/2019). Saat ini, masih dilakukan penyelidikan untuk memastikan, apakah penembakan dilakukan karena membela diri atau sengaja. Barung mengatakan, petugas Polisi Kehutanan (Polhut) yang menembak mati AR terduga pelaku pembalakan sedang diperiksa di Mapolda Jatim. "Jadi, kasus yang terjadi di Jember atas meninggalnya saudara AR sementara kita ambil alih. Karena apa? Ini menyangkut meninggalnya seseorang yang diakibatkan oleh senjata api yang diletuskan oleh salah satu pegawai Kepolisian Kehutanan," kata Barung. "Ini sedang diselidiki apakah penembakan itu dilakukan karena overmacht atau keadaan memaksa, yaitu petugas mengambil langkah membela diri. Atau apakah penembakan ini dilakukan karena yang bersangkutan sengaja menembak," terangnya. Kendati demikian, menurut Barung yang bersangkutan memang polisi hutan yang diberikan wewenang oleh undang-undang. Tugasnya melakukan pengawasan hutan. Saat bertugas, polisi hutan itu memang dibekali senjata api. Namun kalau terbukti penembakan itu memang disengaja, lanjut dia, polhut tersebut terancam dijerat Pasal 338 KUHP. Karena dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang, meskipun yang ditembak melakukan pencurian. "Walaupun dia melakukan pencurian ini tidak sebanding dengan apa yang terjadi di lapangan. Semua formulasi itu tentunya akan dilakukan penyelidikan oleh kepolisian karena baru sehari diambil Polda Jatim," kata dia. Sebelumnya, 10 personel polisi hutan TNMB melakukan patroli di kawasan konservasi di Resort Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, Jember pada Kamis (3/10/2019). Polisi memergoki dua orang mengangkut kayu yang sudah berbentuk balok dari kawasan TNMB dengan menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi. AKBP Alfian Nurrizal Kapolres Jember mengatakan, petugas sempat berusaha menghentikan dua orang tersebut. Namun, keduanya justru melakukan perlawanan dan menyerang petugas dengan golok. Sehingga polhut TNMB menembak tangan pelaku terduga pembalak liar yang sebelumnya didahului dengan tembakan peringatan, tapi diabaikan oleh para pelaku tersebut. "Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di Polres Jember, polhut TNMB sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun korban AR justru mengayunkan golok kepada petugas yang dinilai membahayakan keselamatan dan akhirnya ditembak," kata Alfian. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya golok milik terduga pembalakan liar yang tewas, senjata milik Polhut TNMB, proyektil peluru, kayu hasil pembalakan liar, dan sepeda motor yang digunakan Aries. Kasus ini tengah ditangani Polda Jatim.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU