Home / Kriminal : Tekan Prostitusi dan Peredaran Narkoba

Polisi Razia Hotel dan Tempat Hiburan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Jan 2018 00:22 WIB

Polisi Razia Hotel dan Tempat Hiburan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Minggu (29/1/2018) dini hari, pasukan gabungan Polrestabes Surabaya merazia hotel dan tempat hiburan. Hasilnya, tujuh pasangan diduga bukan suami istri dan delapan remaja dijaring. Bahkan petugas gabungan ini menyita puluhan botol minuman keras (miras). Razia itu digelar di beberapa wilayah di Surabaya. Pasukan gabungan tersebut terdiri dari Polrestabes Surabaya, TNI, Satpol PP, Linmas dan Dishub Surabaya. Razia itu dipimpin Kasat Intelkam, AKBP Benny Pramono. Razia itu dimulai pukul 00.15 Wib. Pasukan gabungan ini langsung menuju hotel SL, Jalan Raya Dukuh Kupang No 34 Surabaya. Disana, mereka langsung mengecek satu persatu kamar hotel. "Kami cek semua kamar yang berpenghuni, berdasarkan data pemesanan kamar di meja resepsionis. Dan data itu cocok," kata AKBP Benny di TKP. Dari hotel kelas melati itu, petugas mendapati tujuh pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah. Akibatnya, ketujuh pasangan diduga mesum itu langsung dikeler menuju truk patroli. "Mereka akan diproses oleh teman-teman Satpol PP. Terkait identitas mereka," imbuh AKBP Benny. Setelah selesai, AKBP Benny mengarahkan pasukannya menuju cafe dan diskotek Heaven Jalan Tidar Surabaya. Sampai disana, pasukan langsung merangsek ke dalam diskotek dan memeriksa semua pengunjung. Rata-rata pengunjung di diskotek ini adalah remaja. Selain identitas, petugas juga memeriksa tubuh para pengunjung.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU