Polisi Ringkus Budak Sabu Asal Banyu Urip

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 04 Apr 2020 21:32 WIB

Polisi Ringkus Budak Sabu Asal Banyu Urip

Surabaya, SURABAYAPAGI.com -Dimas Adi Seutana (30) warga jalan Banyu Urip Wetan, Surabaya tertangkap tangan menyimpan satu poket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,43 gram di saku celana. Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hadjen menjelaskan, tersangka ditangkap setelah petugas melakukan pemantauan dan menyamar sebagai pembeli di jalan Banyu Urip Wetan, Surabaya. Saat kami lakukan penggeledahan, kamu menemukan 1 poket narkoba, 1 buah pipet kaca, 1 scrop sedotan, 1 buah Hp Oppo, dan uang tunai Rp 800.000 dari tangan pelaku, ujar Hadjen, Jumat (3/4/2020). **foto** Hadjen menambahkan, menurut pengakuan tersangka berulang kali mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di sekitar kostnya. Tersangka memporoleh sabu sebanyak 8 poket itu dari seseorang yang ia kenal, namun tidak tau tempat tinggal dan keberadaannya. "Saya dapat barang dari X, tetapi saya tidak tau dimana X berada. Karena saya sistem ranjau, main tempel dan uang di transfer," terang Dimas kepada penyidik. Untuk saat ini tersangka harus menanggung perbuatannya, dan di jerat pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tyn

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU