Polisi Ringkus Pelaku Hipnotis Lintas Provinsi di Kalimantan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Nov 2018 19:52 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Hipnotis Lintas Provinsi di Kalimantan

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, membekuk dua pelaku tindak kejahatan bermodus gendam atau hipnotis. Dua pelaku bernama Dony (35) warga Jalan Ade Irma Suriyani, Kecamatan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur; dan Rustam Effendi (43) warga Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kalsel. Keduanya adalah pelaku kejahatan hipnotis yang sering beroperasi di Kota Barabai dan Banua Enam, Kalimantan Selatan. Polisi meringkus keduanya pada Senin pekan lalu (5/11) pukul 12.15 WITA di kawasan Pasar Garuda Kota Barabai ketika sedang mengintai sasaran korbannya. Setiap beroperasi keduanya selalu menggunakan kendaraan Toyota Avanza, dan mengintai pengunjung pasar khususnya di toko emas yang membawa perhiasan dalam jumlah banyak atau pedagang emas yang sepi pembeli, kata Wakil Kepala Polres HST, Komisaris Polisi Sarjaini saat konferensi pers, Senin (12/11). Kata Sarjani, kedua pelaku gendam ini selalu menggiring mangsanya yang sebelumnya dibuat tak sadar seperti orang bingung. Dengan begitu, pelaku lebih mudah mengelabui korban. Pelaku mengincar korban perempuan yang menggunakan perhiasan mencolok. Seperti korban Nurhayati (49), warga Kelurahan Bukat. Korban sedang menyapu halaman ketika pelaku menghampiri dan bertanya alamat. Korban pun tiba-tiba tak sadarkan diri. Korban langsung ikut menumpang di mobil pelaku, setelah diajak berkeliling korban akhirnya diturunkan di tengah jalan dan semua perhiasannya ludes diganti dengan batu jalanan, ucap Sarjani. Setelah sukses beraksi pertama kali, kata Sarjani, pelaku hendak mengulangi aksi lagi di Barabai, namun kecele. Polisi yang sudah mengantongi identitas mobil korban langsung mencium kehadiran kedua. Pelaku sempat mengintai calon korban berikutnya. Tepat di depan Pasar Garuda, polisi dari satuan Resmob yang dipimpin Aiptu Puryadi keburu menangkap kedua tersangka sebelum menggendam korban. Mengetahui diburu polisi, kedua pelaku yang sedang asyik mengintai mangsa, terlihat kelabakan dan berusaha kabur, ucap Sarjani. Tak mau kehilangan buruan, anggota melepaskan tembakan peringatan hingga menggemparkan lingkungan pasar. Kemudian anggota lainnya menghalangi laju mobil pelaku yang sudah pasrah menyerah tanpa perlawanan, katanya. Pihaknya terus mengembangan kasus ini karena ada beberapa laporan masyarakat mengaku kehilangan barang perhiasan dengan modus yang sama. Ada kemungkinan kedua pelaku kerap berpindah-pindah tempat. Kedua pelaku bisa jadi melakukan secara lintas provinsi, mengingat salah satu pelaku berasal dari Provinsi Kalimantan Timur, katanya. Laporan dari Polres Balangan dan Tabalong, modusnya serupa. Kedua pelaku terlibat jaringan antar Provinsi, yang selalu berpindag-pindah tempat untuk melakukan aksi kejahatannya ini. Kasus ini terus kami Dalami, termasuk berapa kali mereka sudah beraksi dan dimana saja, katanya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU