Polisi Siapkan Posko Pengaduan Investasi Bodong

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Jan 2020 16:00 WIB

Polisi Siapkan Posko Pengaduan Investasi Bodong

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Korban investasi bodong dengan aplikasi memiles, informasinya mencapai ratusan orang. Untuk itu, Ditreskrimsus Polda Jatim membuat posko pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT). Hal ini diterangkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudho Wisnu Andhiko melihat banyaknya korban aplikasi memiles perlu adanya posko pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jatim. "Kita menyiapkan posko pengaduan korban investasi bodong aplikasi memiles,"kata Trunoyudho di gedung SPKT Polda Jatim (5/1/2020). Di SPKT ini, polisi telah menyiapkan spanduk dan format khusus korban investasi bodong aplikasi memiles, yang bisa diisi oleh korban dan bisa terdata secara detail. Dan hingga hari ke 3 penyidikan korban yang lapor di SPKT, baru 5 diantaranya warga Bekasi, warga Paronopong Bandung, warga Jawa Barat, warga Banyumas dan warga Gubeng Airlangga, Surabaya. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini, tak menutup kemungkinan korban akan lebih banyak lagi, dan kita juga telah berkoordinasi dengab Polda Metro dan Polres Jajaran Polda Jatim agar mereka bersedia untuk menerima laporan korban investasi bodong." Warga silakan lapor ke Polda mana saja dan Polres Jajaran Jawa timur terkait investasi bodong dengan aplikasi memiles,"pungkasnya.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU