Polisi Tetapkan Vanessa Angel Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Jan 2019 09:48 WIB

Polisi Tetapkan Vanessa Angel Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi

SURABAYAPAGI.com - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memastikan Vanessa Angel turut serta mengirimkan foto dan video panas miliknya ke beberapa mucikari. Fakta keterlibatan Vanessa Angel dalam menyebarkan foto dan video panas miliknya terungkap dari hasil pemeriksaan tersangka sekaligus Pulbaket baru (Pengumpulan Bahan Keterangan). "Foto dan video porno yang bersangkutan (Vanessa Angel ) ada yang di-share (disebar) VA (Vanessa Angel) dan ada juga di-share oleh oknum mucikari," beber Barung Mangera. "Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizien ya itu (foto porno) dari yang bersangkutan," ungkap Barung kepada media, Rabu (16/1/2019). Dengan bukti itu, polisi akhirnya menetapkan Vanessa Angel sebagai salah satu tersangka kasus prostitusi online. Wanita berusia 27 tahun ini terjerat dengan dugaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat 1 UU ITE. Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, Vanessa Angel dan para mucikari prostitusi artis ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti terlibat bisnis esek-esek prostitusi online beromzet transaksi senilai Rp 2,8 miliar. "Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online," ungkap Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019). Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengumumkan penetapan tersangka kepada Vanessa Angel dalam kasus prostitusi artis, Rabu (16/1/2019). Polisi bertekad memburu mucikari yang diduga mempromosikan Vanessa Angel. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengumumkan penetapan tersangka kepada Vanessa Angel dalam kasus prostitusi artis, Rabu (16/1/2019). Polisi bertekad memburu mucikari yang diduga mempromosikan Vanessa Angel. Berikut ini daftar tersangka prostitusi online yang melibatkan artes dan foto model : 1. Vanesaa Angel, artis cantik berusia 27 tahun itu terlibat aktif prostitusi artis. Dia mengirimkam foto dan video mengekplore dirinya ke enam mucikari. 2. Tersangka Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) spesialis mucikari kalangan artis, di antaranya artis kaki lima, artis berusia belasan tahun yang baru meniti karir hingga artis terkenal Ibu Kota. (Ditahan Polda Jatim). 3. Tersangka Tantri alias Tentri (28) spesialis mucikari Selebgram dan 100 model cantik. (Ditahan Polda Jatim). 4. Tersangka Fitria yang merupakan mucikari artis diduga kuat sebagai penghubung artis VA (Vanessa Angel) ke pengguna atau User prostitusi. Dia merupakan kunci untuk membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan publik figur. (Ditahan Polda Jatim). 5. Mucikari inisial WI diduga turut terlibat prostitusi artis bahkan dia juga menutup dan menghalangi tugas Kepolisian saat menangkap tersangka Fitria untuk mengungkap kasus kejahatan asusila prostitusi artis. (DPO). 6. Dari enam mucikari yang mempromosikan artis Vanesa Angel ke user, ada dua mucikari diburu Polisi Polda Jatim. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano, mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap kliennya belum usai. Justru Milano bingung terkait chat mesum dan video vulgar yang menguatkan Vanessa Angel sebagai tersangka. Sebab saat pemeriksaan, hal tersebut belum sempat ditanyakan pihak kepolisian kepada Vanessa Angel. Vanessa Angel juga belum memberikan klarifikasi apapun kepada pihak kepolisian terkait foto dan video vulgar tersebut. "Kalau dasar pemeriksaan kemarin belum ada yang kita liat pemberitaan yang ada. Pemberitaan yang ada, klien kami dituduhkan ada mengandung chat yang melanggar kesusilaan. Chat yang mana yang melanggar kesusilaan? Terus video atau foto yang mana yang melanggar kesusilaan?" "Apa benar Vanessa yang mendistribusikan, karena kan kalau kita ngomong UU ITE ini terkait pendistribusian. Dan pemeriksaan kemarin belum ada sama sekali arah ke situ, hanya sebatas chat pribadi Vanessa dan Siska, hanya sebatas itu," ungkap Milano saat ditemui Grid.ID di kawasan Apartement Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019). Milano mengungkapkan saat pemeriksaan, tak ditemukan chat mesum yang dilakukan Vanessa Angel dan Muncikari Siska. "Chat kemarin itu dasarnya adalah dari hpnya vanessa dan siska dikroscek chat mereka, hanya sebatas itu. Di dalam itu, tidak ada yang berbau asusila," ungkap Milano. Di samping itu, chat antara Vanessa Angel dan Siska tak tersebar di dunia maya yang berarti tak ada pendistribusian terkait UU ITE yang menjerat Vanessa Angel. Kalaupun bukti chat tersebut tersebar di dunia maya, maka pihak yang menyebarkan chat atau foto itu lah yang seharusnya dicari. Kuasa hukum juga menegaskan bahwa Vanessa Angel tak berada dalam grup muncikari mana pun. "Itu kan private apakah ada chat antara Siska dan Vanessa yang beredar di dunia maya masalah ITE kan mendistribusikan." "Kalau ada siapa yang mendistribusikan itu yang mesti dikejar bagaimana mungkin ruang privat pemeriksanya jadi ruang publik, yang ditanyakan sejauh ini pada klien kami hanya chat pribadi. Kami nggak mau keluar konteks, dari bukan pemeriksaan kemarin tidak ada namanya grup chat hanya di Siska dan Vanessa yang bisa dikenakan itu kan grup chat, kalau putusan MA," ungkap Milano. Milano berpendapat jika Vanessa Angel terbukti sebagai muncikari, barulah ia dapat dijadikan sebagai tersangka. "Kalau 6 muncikari itu ada melibatkan Vanessa baru bisa kena itu apakah Vanessa aktif, apakah terlibat sebagai muncikari juga tapi sampai saat ini tidak ada yang pemeriksaan seperti itu," ungkap Milano. Vanessa Angel merasa tertekan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online oleh Polda Jawa Timur. "Keadaan akau sekarang aku tertekan bahkan aku enggak tahu lanjutin hidup aku ke depannya kayak gimana," kata Vanessa Angel sembari menyeka air mata. Vanessa kembali menegaskan bahwa dalam kasus prostitusi online tersebut ia adalah korban. "Aku di sini sebagai korban dan aku enggak tahu harus minta tolong sama siapa," ucap Vanessa sambil terisak. Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019). Bahkan untuk bertemu dengan orang saja, Vanessa Angel masih trauma. "Ketemu orang saja aku takut trauma, bingung, sedih.... Semuanya campur aduk. Kalian bisa bayangin jadi aku gimana. Cobaannya begitu berat kanan kiri," paparnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU