Politisi PAN Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Dana Pegunungan Arfak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 10 Sep 2019 14:50 WIB

Politisi PAN Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Dana Pegunungan Arfak

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Selasa (10/9/2019) hari ini salah satu anggota DPR dari fraksi Partai Amanat Nasional Achmad Hafisz Thohir dijadwalkan akan diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bocara KPK Febri Diansyah mengatakan, Hafisz diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Pengurusan Dana Perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kebupaten. Diketahui, Hafisz tercatat sebagai anggota Komisi XI yang membidangi keuangan, perbankan dan perencanaan pembangunan. Kasus ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengajukan dana alokasi khusus pada APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN 2018 ke Kementerian Keuangan. Saat proses pengajuan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba bersama pihak rekanan bertemu dengan pegawai Kemenku untuk meminta bantuan dalam meloloskan pengajuan anggaran itu. Kemudian pihak pegawai keuangan itu meminta bantuan kepada Sukiman. Natan diduga menyediakan uang untuk pihak tertentu sekitar Rp 4,41 milliar dengan rincian mata uang Rupiah senilai Rp 3,96 milliar dan 33.500 dollar Amerika Serikat. Jumlah tersebut merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Kabupaten Pegunungan Arfak. Dari jumlah tersebut, Sukiman diduga menerima sejumlah Rp 2,65 milliar dan 22.000 dollar Amerika Serikat sejak bulan Juli 2017 sampai April 2018 melalui beberapa perantara.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU