Polres Blitar Sosialisasi Maklumat Kapolri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 26 Des 2020 17:21 WIB

Polres Blitar  Sosialisasi Maklumat Kapolri

i

Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani lakukan pemantauan di beberapa Gereja, Jumat (25/12) malam

SURABAYAPAGI, Blitar- Untuk antisipasi penyebaran Covid-19, Kepala Kepolisian Republik Indonesa (Kapolri) Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Untuk itu Polres Blitar langsung bertindak cepat dengan mensosialisasikan melalui para Bhabinkamtibmas se wilayah jajaran Polsek, setelah Maklumat Kapolri di terbitkan, juga yang di Pos Pantau Pengamanan untuk menyampaikan isi dari Maklumat Kapolri agar di sampaikan pada warga masarakat termasuk tempat tempat fasilitas umum di wilayah hukum Polres Blitar.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK menerangkan karena situasi saat ini penambahan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di beberapa wilayah masih menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan maka perlu kita sampaikan atas Maklumat Bapak Kapolri.

" Maklumat Kapolri yang tertuang dalam kalimat kepatuhan protokol kesehatan, dalam pertimbangan guna penanganan penyebaran Covid-19 secara nasional yang belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat, sekaligus untuk pencegahan Corona di masarakat," erang AKBP.Ahmad Fanani saat lakukan pemantauan situasi di perbatasan Kab.Blitar dan Kab.Malang Sabtu siang (26/12).

Masih menurut Perwira Polisi dngn dua melathi emas ini, bahwa maklumat ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 serta meminimalisir penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Perang Sarung di Blitar Digagalkan, Belasan Remaja Diamankan

" Untuk itu saya minta kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Blitar untuk mematuhi Maklumat Kapolri selama libur Natal dan Tahun Baru ini, semua ini demi keselamatan dan agar mematuhi anjuran pemerintah tentang pemakain masker, jaga jarak dan jangan berkumpul," pesan AKBP.Ahmad Fanani saat memantau situasi di wikayah perbatasan Blitar - Malang (Sabtu 26/12) siang.

Juga Kapolres Blitar asli Jombang ini menambahkan, bahwa pihaknya telah menyebarluaskan dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri ini melalui para Bhabinkamtibmas sejak di terimanya Maklumat itu, agar diketahui oleh masarakat dan untuk dipatuhi oleh seluruh masarakat luas.

Baca Juga: Program Curhat Kamtibmas, Polsek Sukorejo Dengarkan Masukan Warga

Sedang isi dari Maklumat Kapolri tersebut antara lain tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa, perayaan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta atau perayaan malam pergantian tahun, Arak-arakan, pawai dan karnaval, dan pesta penyalaan kembang api.

“Toh nanti apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebelumnya kita kan sudah melakukan himbauan himbauan sampai saat ini kita masih lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolri, untuk sambut tahun baru saya tegaskan tidak boleh bunyikan petasan karena mengundang kerumunan," tegas AKBP.Ahmad Fanani yang sering di panggil Pak Kyai ini.Les

Editor : Aril Darullah

BERITA TERBARU