Polres Blitar Bangun Rumah Warga yang Tak Layak Huni

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 11 Jul 2020 19:51 WIB

Polres Blitar Bangun Rumah Warga yang Tak Layak Huni

i

Rumah asli mbah Moah ketika dilakukan pembongkaran oleh Anggota Polres Blitar dan Muspika Kesamben bersama warga masarakat.

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Inisiatif rehab rumah yang tak layak huni di akukan Polres Blitar sejak Jumat (10/7), setelah Kapolres menerima laporan dari Kapolsek Kesamben Iptu Eko Sudjoko SH atas keberadaan rumah warga yang tidak layak huni.

Itulah rumah Sosok perempuan Renta 82 yang sehari hari di panggil mbah Moah warga Dusun Dawung Desa Pagerwojo Kec.Kesamben, dan pada Jumat (10/7) Kapolsek Kesamben yang di bantu Muspika Kec.Kesamben dan warga setempat melakukan perombakan rumah yang layak huni untuk.mbah Moah.

Baca Juga: Pengepul Judi Ditangkap saat akan Setor Uang dan Rekapan

"Setelah saya melapor ke Bapak Kapolres pada Kamis (9/7) langsung di perintahkan untuk merehab, setelah kami lsmpirkan foto foto rumah mbah Moah, apa lagi Pak Kapolres meninjau langsung (Kamis 9/7) siang rumah mbah Moah," kata mantan Kanit Laka Polres Blitar ini.

Atas rehab rumah tersebut Kapolres Blitar AKBP.Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, ketika menerima laporan dari Kapolsek Kesamben keberadaan Rumah mbah Moah yang tidak layak huni. "Setelah kita lakukan pengecekan pada Kamis(9/7) langsung kita perintahkan untuk di rehab pada esuk hari (Jumat10/7), setelah koordinasi dengan Muspika tadi pagi (Jumat langsung kita Rehab dan kita Bongkar) bersama Warga," kata AKBP.Ahmad Fanani pada wartawan Sabtu (11/7) siang.

Keberadaan mbah Moah sendiri hidup sebatang kara di rumah sangat tidak layak huni, sedang kehidupan Mbah Moah (80) sendiri benar benar memprihatinkan, apa lagi selama ini tinggal sendiri di rumah yang sangat tidak layak huni, dan hanya mempunyai dua baju lengan panjang dan selembar Jarit dan sarung lusuh, yang dikenakan sehari hari mbah Moah, sedang kondisi rumahnya yang di huni terbuat dari gedhek (anyaman bambu) di sana sini sudah rusak dan jebol, untuk menutupi hawa dingin hanya dipasang sekat dari kain-kain bekas seadanya, juga bagian atap dan kayu-kayu utama penyangga rumah sudah banyak yang lapuk dan rawan roboh. U

Baca Juga: Jaring 1841 Pelanggar Lalu Lintas Termasuk Sanksi ETLE

Untuk  MCK dan kamar tak adauntuk buang hajat atau mandi harus ke sungai yang jaraknya sekitar 150 meteran. Menurut tetangganya ,Mbah Moah tinggal sendiri, tidak ada yang menemani dan merawatnya, karena semua saudaranya ada di luar Jawa.

Untuk kebutuhan hidup sehari-hari Mbah Moah, dari belas kasih warga sekitar termasuk bantuan sosial dari pemerintah, untuk itulah Kapolres Blitar yang jugà seorang Ustad ini lamgsung bergerak untuk segera membangun rumah permanen hari itu juga. Serempak hari itu (Jumat 10/7) satuan Sabhara Polres Blitar dan Polsek Kesamben bersama Muspika Kesamben langsung melakukan membangun rumah permanen walau sederhana yang layak huni. Uniknya dalam waktu tidak berselang lama Muspika mendatangkan material seperti batako, semen, pasir, kusen dan lainnya.

“Atas kondisi yang dialami Mbah Moah tersebut, Polres Blitar bersama Forkopimda dan Muspika Kesamben membantu membangun rumah layak huni, apa lagi mbah Moah sudah begitu renta,” tutur Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, Sabtu (11/7/2020). Untuk bangunan rumah sederhana berukuran 3×4 meter tersebut, dibangun mulai dari pondasi dengan cara kerja bhakti bersama warga Dusun Dawung bahkan masarakat setempat juga menampung Mbah Moah selama rumahnya dibangun, “Rumah layak huni tersebut, dibuat lengkap dengan kamar mandi agar Mbah Moah tidak perlu berjalan jauh ke sungai lagi, kapolsek juga saya perintahkan untuk memeriksa kondisi kesehatan mbah Moah, setiap saat," jelas AKBP.Ahmad Fanani.

Baca Juga: Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus

Juga diungkapkan AKBP Fanani polri hadir ditengah masyarakat yang mengalami kesulitan, baik tertimpa bencana, musibah maupun butuh bantuan lainnya. “Kami selalu ada dan siap untuk membantu, sebagai pengayom , Pelindung sekalugus Melayani masyarakat yang membutuhkan,” tandas perwira dengan melati dua di pundak ini.

Untuk proses pembangunan rumah layak huni ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 3 minggu, dan sementara waktu Mbah Moah ditampung di rumah salah satu warga. Tidak lupa Kapolres Blitar AKBP Fanani juga berterima kasih, atas bantuan dan partisipasi atas kepedulian seluruh pihak dalam pembangunan rumah layak huni untuk Mbah Moah ini.les

Editor : Aril Darullah

BERITA TERBARU