Polres Blitar Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Sep 2020 17:33 WIB

Polres Blitar Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

i

Petugas memberikan sanksi tipiring kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Blitar. SP/Les

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seiring dengan melonjaknya klaster covid-19, mulai hari ini Senin (14/9) Polres Blitar dengan Satgas Pencegahan Covid menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di beberapa titik di Jalan raya wil Kabupaten Blitar. 

Baca Juga: Berkat Dukungan TN-Polri, Pelayanan di Daop 7 Aman dan Terkendali

Menurut Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK menerangkan mulai Senin (14/9), pihaknya akan menerapkan Operasi Yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Blitar bersama Satgas Pencegahan Covid yang terdiri dari unsur TNI dan POLRI,  Satpol PP Pemkab Blitar dan Dinas Kesehatan.

"Hari ini kita menggelar Operasi Yustisi serentak hal itu sesuai  dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan serta Pergub Nomor 53 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan, guna pencegahan penyebaran Covid-19," tegas AKBP Ahmad Fanani ke pada wartawan di tengah tengah Operasi Yustisi.

AKBP Ahmad Fanani juga menjelaskan sebelum melaksanakan operasi Yustisi serempak, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, yakni dari Kejaksaan Negeri,  Pengadilan Negeri dan  Pemkab Blitar.

Baca Juga: Apes, Curi Mobil Warga Malah Bonyok Dimassa

Dalam penindakan secara hukum sesuai dengan Pergub Nomor 53 tahun 2020 guna memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan sanksi Tipiring (Tindak pidana ringan) hingga pemberlakuan denda mulai dari Rp 50 ribu hingga maksimal Rp 250 ribu.

Masih menurut Kapolres Blitar, pemberian sanksi ini diharapkannya memberikan efek jera bagi masyarakat karena selama ini  pemberian sanksi sosial berupa teguran maupun hukuman moral, seperti  menyanyikan lagu Kebangsaan sampai dengan baca teks Pancasila dan membersihkan tempat tempat fasilitas  umum, rupanya membuat masyarakat belum sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Puluhan Sopir Angkot dan Bus di Terminal Kesamben Dites Urine

"Perkembangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar masih cukup tinggi dan sangat berisiko, dengan  pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini masih secara humanis dan persuasif bagi pelanggar, juga pemberian masker, selanjutnya kita berlakukan Tipiring sesuai dengan Pergub 53 tahun 2020," pungkas AKBP Ahmad Fanani dengan di akhiri Doa permohonan segera berakhirnya musibah Covid-19 ini. Les

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU