Polres dan Walikota Blitar Kota Bentuk Satgas Cegah Covid

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 24 Agu 2020 16:14 WIB

Polres dan Walikota Blitar Kota Bentuk Satgas Cegah Covid

i

Satgas sambangi salah satu sekolah di Blitar Kota untuk mengawasi penerapan protokol Kesehatan. SP/Les

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah Walikota Blitar melantik petugas gabungan pencegahan covid-19, sesuai dengan Inpres 06 tahun 2020 di Polres Blitar Kota (Senin 24/8), petugas gabungan yang terdiri dari dari Polres Blitar Kota, TNI, dan Satpol PP Pemkot Blitar langsung melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan. 

Kegiatan tersebut  untuk mencegah penyebaran virus Corona ( Covid-19 ), hal itu dilakukan di beberapa tempat, yakni pasar tradisional dan sekolah termasuk di Sekolah Luar Biasa (SLB).

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

Pengawasan tersebut sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Blitar.

Seperti yang dikatakan Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela SH S.IK MH, membenarkan pihaknya bersama Pemkot Blitar telah membentuk satuan petugas (Satgas) untuk mengimplementasikan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Anggota Satgas sendiri merupakan gabungan dari TNI, Polri, dan Pemkot Blitar, sedang Satgas gabungan itu di bagi menjadi beberapa Subsatgas, yaitu Sub Satgas  Pengawasan, Subsatgas Patroli, Subsatgas Pembinaan dan Pendisiplinan, Subsatgas Penegakan Hukum, dan Subsatgas Komunikasi dan Publikasi.

"Tadi pagi (Senin 24/8) pukul 07.00 kita melantik Pembentukan Satgas dengan Pak Walikota, ini merupakan sebagai bentuk implementasi Inpres No 6 Tahun 2020. Kegiatan ini lebih ditekankan pada pendisiplinan dan penegakan hukum," kata AKBP Leonard kepada awak media (Senin 24/8).

Mantan Wadir Jatanras Polda Jawa Timur ini juga mengatakan, jauh sebelumnya petugas sudah melakukan upaya persuasif untuk pendisiplinan protokol kesehatan ke masyarakat di berbagai tempat, termasuk pada Kantor kantor Pemerintah, baik di Polres Blitar kota, Kodim 0808 Blitar dan Kantor Pemkot Blitar, yang merupakan percontohan Disiplin.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

Berbarengan dengan keluarnya Inpres No 6 Tahun 2020, petugas lebih fokus lagi dalam penegakan hukum terhadap pendisiplinan protokol kesehatan.

"Dengan keluarnya Inpres ini, sudah ada payung hukum bagi seluruh anggota Satgas yang terdiri dari TNI, Polri dan pemerintah dalam pelaksanaan penegakan hukum, ditambah pula Pemkot Blitar juga sudah punya Perwali pendisiplinan protokol kesehatan," tambah AKBP Leonard M Sinambela.

Dalam Inpres No 6 Tahun 2020, orang nomor satu di Polres Blitar Kota ini menegaskan, bahwa Satgas akan fokus menegakan pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah tempat.

Baca Juga: Perang Sarung di Blitar Digagalkan, Belasan Remaja Diamankan

Sasarannya, rumah ibadah, sekolah, perkantoran, pasar tradisional, dan tempat tempat publik lainya.

"Dengan adanya Inpres ini, kami berharap masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, sehingga kita semua terbebas Covid-19."  pungkas AKBP Leonard. Les

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU