Polres Geram, Tangkap Puluhan Pembalap Liar di Blitar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Jan 2020 15:27 WIB

Polres Geram, Tangkap Puluhan Pembalap Liar di Blitar

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Masarakat mulai geram dengan ulah para pembalap liar di wilayah Kota Blitar, dan melaporkannya ke Polres Blitar Kota. Atas laporan masarakat, Polres Blitar kota melakukan oprasi serentak di dalam kota (5/1) dini hari tadi. Operasi gabungan yang di gelar di pusatkan di depan Taman Makam Pahlawan Raden Wijaya, di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, Minggu dini hari yang di awali sejak Minggu dini hari 00.00 (05/01/20120) di pimpin langsung oleh Kasat Sabara AKP Wahono, Kasat Reskrim AKP Hery Sugiyono dan Kasat Lantas AKP Haris berhasil menjaring puluhan pembalap liar. Setelah mereka terjaring, puluhan pembalap liar yang rara rata berusia 16-22 tahun itu di hukum menodorong motornya ke Polres Blitar kota guna pemeriksaan. Dengan operasi balap liar itu Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, dalam razia ini sedikitnya ada 35 pembalap liar terjaring petugas. " Guna pemeriksaan mereka langsung kita giring ke Mapolres Blitar Kota sambil mendorong motornya hal itu untuk memberi efek jera," terang AKBP Leonard M.Sinambela kepada wartawan di lokasi pembukaan Posko Bencana. Lebih jauh Kapolres Blitar kota AKBP Leonard menyatakan, terkait keberadaan aksi balap liar ini sebelumnya kami terima dari masyarakat, setelah kami cek dan kita pantau sejak pukul 22.00 mereka saling berdatangan di depan TMP, tepat tengah malam (5/1 Minggu dini hari) puluhan anak muda yang melakukan aksi balap liardan lngsung kita gerak untuk mnghadang mereka. "Selain kami beri sanksi tilang mereka juga harus mendorong kendaraannya ke Mapolres Blitar Kota berjarak 1 kilo meteran, hal ini untuk memberi efek jera sekalian kita melakukan pemeriksaan kelengkapan motor motornya., kata Kapolres Blitar kota yang murah senyum ini. Lebih lanjut AKBP.Leonard menyampaikan, semua motor milik para pembalap liar ini ditahan dan ditilang. Setelah di data petugas hampir semua motor yang digunakan rata rata tidak di lengkapi surat surat ( STNK) dan banyak tidak mempunyai SIM. " Ada 35 barang bukti kendaraan R2. Semuanya kami tahan dan kami beri sanksi tilang. Saat didata hampir semuanya tidak bawa surat-surat dan SIM, tandasnya. Selain itu Orang nomor satu di Polres Blitar kota ini menambahkan, Razia ini dilakukan untuk menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas). Selain itu untuk mencegah laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota. " Kami berharap kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Razia seperti ini akan kami lakukan secara kontinyu, pungkas AKBP Leonard. les.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU