SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Polres Lumajang menutup operasi sikat semeru 2020 dengan mencapai over target.
Dalam Operasi yang digelar selama 14 hari yang dimulai sejak tanggal 6 Juli hingga 17 Juli 2020 berhasil mengamankan sebanyak 14 tersangka dari 11 kasus kejahatan.
Baca Juga: TNI-Polri Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pemilu
Keberhasil ini tentunya tak luput dari keberadaan Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang.
Dari 11 kasus kejahatan yang terungkap dengan 14 tersangka tersebut meliputi, 7 kasus target operasi (TO) yang tediri dari 3 pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 3 tersangka. 2 pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 2 tesangka serta 2 pencurian kendaran bermotor (curanmor) dengan 3 tersangka.
Baca Juga: Polres Lumajang Tempatkan Personil Pengamanan di Kantor KPU dan Bawaslu
Sedangkan untuk pengungkapan bukan target operasional (Non-TO) berhasil mengungkap 4 kasus yang terdiri dari, 1 pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 1 tersangka, 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan 3 tersangka dan 2 kasus bahan peledak (handak) yang melibatkan 2 tersangka.
“Disamping itu, Tim Kuro Satreskrim Polres Lumajang juga berhasil mengungkap aksi aniaya dan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Kedungjajang dengan jumlah tersangka 1 orang,” terang Kabag Ops. Polres Lumajang, AKP Amar Hadi Susilo saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
Baca Juga: Kapolres Lumajang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata di Pemilu 2023-2024
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak segan melaporkan kepada petugas Kepolisian bila ada hal-hal yang mengganggu ketertiban masyarakat dimanapun. Lim
Editor : Moch Ilham