Polres Situbondo Ringkus Dua PNS saat Lakukan Pungli Sertifikasi Guru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Des 2019 09:53 WIB

Polres Situbondo Ringkus Dua PNS saat Lakukan Pungli Sertifikasi Guru

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo 2 orang pegawai negeri sipil (PNS) di Situbondo terpaksa berurusan dengan petugas unit Saber Pungli Polres Situbondo. Pasalnya mereka diduga melakukan pungutan liar tunjangan sertifikasi guru di kecamatan Asembagus, kabupaten Situbondo. Awalnya, petugas Saber Pungli mendapatkan infromasi di kantor Korwicam dinas Pendidikan dan kebudayaan Asembagus, kabupaten Situbondo akan ada pertemuan para kepala sekolah se kecamatan Asembagus. Yang mana tujuannya yakni menyetor uang, diduga pungutan tunjangan sertifikasi guru. Berdasarkan informasi tersebut Unit Satgas Saber Pungli Polres Situbondo melakukan penyelidikan. Benar saja, petugas mendapati kurang lebih 30 orang Kepala Sekolah SD Negeri di Asembagus telah selesai menyetorkan uang yang diduga pungutan tunjangan sertifikasi guru. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 21.810.000, satu buah buku catatan rekap penerimaan dan pengeluaran dan enam lembar kertas catatan nama-nama penyetor, jelas Kasubbag Humas Iptu Nuri, Kamis (5/12/2019). Selanjutnya, kedua oknum PNS berinisial AR (50) dan DR (56) berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo. Saat ini petugas saber pungli masih melakukan pendalaman kasus dugaan pungli sertifikasi guru tersebut dan melakukan koordinasi dengan unit pemberantasan pungli kab. Situbondo. Masih didalami oleh penyidik, saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif, ungkapnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU