Polres Tak Kompromi Penjual Miras

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 24 Apr 2018 16:12 WIB

Polres Tak Kompromi Penjual Miras

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sejak peristiwa tewasnya tiga warga Surabaya usai pesta minuman keras (miras) oplosan, jajaran kepolisian Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan operasi miras. Operasi dengan sandi Operasi Tumpas ini, terus dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Gresik hingga di tingkat jajaran Polsek-polsek. Hasilnya pun memuaskan. Karena setiap hari ada saja pelaku dan barang larangan itu, berhasil diamankan petugas. Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro melalui Kasat Sabhara Polres Gresik AKP Windu Priyo Prayitno, S.Pd mengatakan operasi tumpas ini cukup efektif jika dilihat dari progres jajarannya di lapangan. Apalagi, operasi yang dimulai sejak 12 April 2018 lalu ini tidak hanya fokus pada operasi miras. "Operasi tumpas ini dua target pokok yang kita fokuskan yakni narkoba dan miras," ujar mantan Kapolsek Dukun ini kepada Surabaya Pagi, Selasa (24/4/2018). Dikatakan Windu, para pelaku atau penjual barang haram ini akan ditindak tegas dikedapatan petugas. Tak terkecuali penjual miras tetap tidak diberi ampun. Proses hukum akan tetap dikedepankan untuk memberi efek jera. Pasalnya, narkoba dan miras sama barang terlarang dan membahayakan. Mereka yang mengonsumsi miras misalnya, bisa saja melakukan kejahatan yang bisa merugikan orang lain. Begitu juga narkoba. "Operasi yang berlangsung selama 12 hari dan terakhir hari Selasa (24/4/2018) ini, cukup ampuh. Banyak pelaku dan barang terlarang diamankan," tandas Windu tanpa merinci jumlah pelaku dan barang bukti yang berhasil disita petugas. Sebelumnya, jajaran Polres Gresik melalui operasi tumpas terus menyisir warung-warung yang ditengarai menjual miras dan narkoba. Terutama warung remang-remang yang beroperasi di malam hari. Mis

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU