Polresta Sidoarjo Bekuk Pelaku Dukun Cabul

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 16 Okt 2020 21:59 WIB

Polresta Sidoarjo Bekuk Pelaku Dukun Cabul

i

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menginterogasi pelaku pencabulan. SP/Sugeng

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Kasus pencabulan dengan modus mengobati orang kembali terjadi. Moh Khodar (53), asal Menganti, Kabupaten Gresik, berhasil diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo, karena tega mencabuli anak dibawah umur, yakni sebut saja Melati (16) di kawasan Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Demak

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Hardi Yudha mengatakan, tersangka Khodar diringkus setelah pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban yang tidak terima perbuatan tersebut. “Kami amankan berdasarkan laporan dari orang tua korban,” katanya, Jumat (16/10/2020).

AKP Ambuka menceritakan, perbuatan cabul itu bermula saat tersangka yang mengaku sebagai ‘orang pintar’ memberi korban sebuah jimat berupa cambuk kecil yang terbuat dari tembaga dan menyuruh korban agar membawanya kemanapun pergi. “Pelaku sambil mengatakan bahwa jimat tersebut ada penjaganya (makhluk halus) sehingga bisa menjaga korban,” terangnya.

Baca Juga: DPRD-Polresta Sidoarjo Cari Solusi Atasi Balap Liar

Setelah memberikan korban sebuah jimat, tersangka kemudian mengajak korban membeli bunga. Nah, setelah sampai di rumah tersangka, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar sambil berkata, “ayo sini tak benakno vaginamu nang kamar, cek gak digawe wong lanang (ayo sini saya perbaiki kemaluanmu di kamar, biar tidak dibuat mainan orang lelaki)”.

Ajakan tersangka sempat ditolak oleh korban, namun tersangka terus memaksa. Sesampainya di dalam kamar, korban diberi minuman air putih dan korban pun merasa kepalanya pusing. “Saat korban kepalanya pusing, tersangka membuka baju dan celananya kemudian korban dicabuli,” ungkapnya.

Baca Juga: Perusahaan Ekspedisi Minta Polresta Sidoarjo Tangkap Sopir yang Bawa Kabur 40 Ton Pipa Baja

AKP Ambuka juga menambahkan, korban pencabulan lain juga terjadi. Seorang ibu rumah tangga berusia 41 tahun juga menjadi korban pencabulan yang dilakukan Khodar. “Modusnya sama, yaitu tersangka memberikan jimat berupa cambuk kecil,” ungkapnya. sg

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU