Polrestabes Surabaya Ringkus Tangan Kanan Bandar Sabu 100 Kg

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Mei 2020 21:28 WIB

Polrestabes Surabaya Ringkus Tangan Kanan Bandar Sabu 100 Kg

i

Tersangka Ari Irawan yang disinyalir tangan kanan bandar sabu yang ditembak mati polisi sebelumnya.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Meski bandar sabu telah ditembak mati, namun kasus tersebut masih terus dikembangkan petugas. Terbukti, unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tangan kanan bandar sabu yang ditembak mati sebelumnya.

Tersangka yang merupakan tangan kanan Iwan itu ialah, Ari Irawan (44) warga Nginden V1/F/18D Surabaya.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

Dalam penangkapan itu, polisi tak menemukan barang bukti narkoba dari tersangka. Namun, berdasar bukti petunjuk yang mengarah pada aktivitas Ari sebagai tangan kanan Iwan sudah cukup untuk meringkus tersangka.

“Kami mendapatkan data dari hasil penyelidikan, jika tersangka AW ini merupakan tangan kanan IW yang kami beri Tindakan tegas terukur pada 18 Mei lalu,” beber Kanit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Raden Dwi Kennardi, Selasa (26/5).

Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 buku tabungan, buku catatan keluar masuk barang (sabu) dan handphone.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Ari mengaku sudah sejak Oktober 2019 lalu bekerja untuk Iwan.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

Kepada petugas, ia mengaku mendapat gaji 5 hingga 10 juta, sementara setiap harinya mendapat komisi 200 hingga 500 ribu per sekali kirim paket sabu-sabu kepada pembeli iwan.

“Jadi total bisa sampai 25 juta per bulannya dari hasil peredaran sabu-sabu yang dikendalikan tersangka IW,” beber mantan kanit Reskrim Polsek tegalsari Surabaya itu.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU