Polrestabes Surabaya Temukan Ekstasi Tablet saat Mengamankan Tersangka Peng

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Okt 2019 13:04 WIB

Polrestabes Surabaya Temukan Ekstasi Tablet saat Mengamankan Tersangka Peng

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -Saat melakukan pemusnahan barang bukti ada yang menarik. Pasalnya, satuan narkotika Polrestabes Surabaya, membongkar ekstasi yang dikemas dalam tablet. Dan itu semua, kemarin (8/10/2019). memusnahkan 4,8 kg sabu-sabu, 2,9 ganja, 1.158 butir pil ekstasi, 930 pil happy five dan 186 ribu butir pil koplo. Dari barang bukti yang dimusnahkan itu ada salah satu kemasan narkoba jenis pil ekstasi yang dikemas kedalam tablet. Ini dilakukan pelaku pengedar narkoba untuk memudahkan pengguna narkoba mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi. "Saat diperiksa pelaku ini untuk memudahkan saja penggunanya agar tidak pahit saat mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Selasa (8/10/2019). Memo memastikan jika narkoba yang diamankan tersebut bukan merupakan jenis baru yang dilakukan bandar narkoba. Kondisi ini membuat polisi harus mewaspadai untuk pola pengedaran narkoba yang dilakukan oleh bandar. "Karena memang bandar akan melakukan cara untuk menyembunyikan narkoba sebagai salah satu upaya pelaku untuk menghindari tangkapan anggota polisi," jelas Memo didampingi Wakasatnarkoba Polrestabes AKP Heru. Ekstasi yang dikemas kedalam tablet ini berisikan 1 butir pil ekstasi. "Jadi efeknya sama dengan satu butir pil ekstasi cuman memang kemasannya lebih baru dengan cara dimasukkan tablet," ucap mantan Pamen Polda Jatim ini. Dalam proses pemusnahan ini Polrestabes Surabaya dengan Polsek Jajaran mengamankan 18 tersangka. Tangkapan ini merupakan hasil tangkapan Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran mulai bulan Juli hingga bulan September 2019. Memo memastikan jika pengedar narkoba ini akan berupaya untuk menyelundupkan narkoba dari Malaysia. "Kami mendapatkan satu jaringan pengedar narkoba dari Malaysia dengan cara di kirim melalui udara," ungkapnya. Memo memastikan jika tidak akan memberi ampun kepada pengedar narkoba yang berusaha menyelundupkan narkoba di Surabaya. "Kami tidak akan tinggal diam kepada pengedar narkoba yang menyelundupkan narkoba di Surabaya," katanya.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU