Polri dan BNNP Jatim Sudah Temukan Bandar Narkoba Usia Muda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Sep 2020 21:36 WIB

Polri dan BNNP Jatim Sudah Temukan  Bandar Narkoba Usia Muda

i

Polrestabes Surabaya mengungkap kasus narkoba dengan bandar HIS yang ditembak mati karena mengancam petugas saat dilakukan penangkapan.

 

Disita 155,2 Kg Sabu dan 17.700 Butir Pil Koplo Sejak Mei 2020. Tiga Bede Muda Tewas Ditembak

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dalam enam bulan terakhir, Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur dan BNN Jatim terus mengincar bandar narkoba (bede) yang memasuk wilayah provinsi Jawa Timur. Temuan terbaru para bandar narkoba sudah bergeser ke bede anak muda. Mereka lebih nekad ketimbang bede senior. Terpaksa bede muda yang nekad melawan petugas ditembak mati. Jumlahnya ada tiga bede. Sementara disita ratusan kilogram. Penyebaran ke pasar anak anak muda juga beragam modus.  Makanya, kini bede-bede muda menjadi incaran  khusus bagi Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Diincar secara konvensional dan IT. Ini untuk memberangus peredaran narkoba.

Demikian keterangan dari Kapolrestabes Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Kepala BNNP Jatim Brigjen Bambang Priambodo dan Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono, kepada Surabaya Pagi, hari Senin dan Selasa kemarin.  Mereka ditanya tentang kebijakan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan menindak tegas para pengedar narkoba dan kurangi penangkapan terhadap pengguna.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir, mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) dengan jumlah fantastis pada tahun 2020.

Jhonny Edison Isir pun menjelaskan, banyak anak muda yang sudah di pengaruhi narkoba, karena narkoba tidak mengenal usia.

“Akan tetapi untuk bandar level 3 sendiri lebih cendrung usia 30 tahun ke atas, karena pengalaman lebih banyak. Berbeda dengan pengecer yang lebih dominan dilakukan anak muda usia sekitar 20 tahunan," ujar Isir.

Isir menambahkan, masih banyak pemasok atau pendana di luar, untuk itu kita akan berusaha kupas tuntas jaringan-jaringan atau pendana untuk barang haram ini.

 

Remaja, Rentan Terpengaruh

Hal senada disampaikan oleh Kepala BNNK surabaya, AKBP Kartono. Menurutnya, lingkungan adalah salah satu pengaruh kenapa remaja saat ini rentan terjerat narkoba. Usia rentan yang lebih banyak didominan antara usia 15-25.

Karena di usia remaja sikap emosional mereka masih sangat labil, selain itu faktor keluarga dan faktor individu juga sangat pengaruh terhadap hal tersebut.

"Banyak hal yang membuat remaja saat ini rentan terpengaruh narkoba, selain emosioanal, faktor keluarga sangat pengaruh. Apalagi dengan alasan ekonomi, hal ini membuat banyak remaja melakukan bisnis narkoba dengan iming-iming imbalan yang besar," ujar AKBP Kartono.

Untuk peredaran narkoba sendiri Indonesia adalah negara yang subur dalam permintaan narkoba, bisnis narkoba sendiri lebih banyak di sediakan dari berbagai negara.

Baca Juga: Polda Jatim Target Zero Accident

Meskipun bandar-bandar besar pernah di tangkap oleh BNNK Surabaya, masih banyak bandar besar di luar. Karena ini sudah menjadi bisnis.

 

Metode Pengungkapan

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. Bambang Priambodo, menjelaskan untuk bisa mengungkap bandar gede narkotika ada beberapa langkah penyelidikan yakni dengan cara manual dan IT. Untuk manual tentunya dengan penyelidikan sedangkan IT kita punya alat yang bisa menelusuri sejauh keterlibatan dia dalam kasus narkotika.

Soal regenerasi dalam jaringan narkotika mereka biasanya atau kebanyakan saat ini, tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia, kemudian mereka ingin pulang, ditawari dengan janji uang yang berlimpah, kemudian ditangkap.

Dari situ mereka kemudian berkenalan dengan bandar narkotika dan jadi bandar."Orang yang masuk bisa naik kelas status nya," jelasnya.

 

Baca Juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya

Perhatian Khusus Kapolri

Sementara, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menegaskan akan menindak tegas para pengedar narkoba. Namun, penindakan dengan penangkapan khusus terhadap pengguna akan dikurangi. Sementara untuk bandar besar, tetap akan dilakukan penangkapan.

Komjen Gatot Eddy Pramono berasalan penangkapan terhadap pengguna berimbas pada penuhnya rumah tahanan. Sehingga, membahayakan kesehatan tahanan di tengah pandemi Covid-19.

"(Ke depan) sasarannya pada bandar-bandarnya dan pengedar-pengedarnya," ujar Gatot dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin kemarin.

Namun, penangkapan terhadap pengguna barang haram itu tetap dilakukan. Pengguna tidak dijebloskan ke ruang tahanan. "Penggunanya lebih tepat direhabilitasi," ujar dia.

Jenderal bintang tiga itu memastikan upaya rehabilitasi akan menggandeng BNN. Sehingga proses rehabilitas dapat terpantau dengan baik. "Dengan melakukan asessment ketat, jangan sampai rehabilitasi jadi sesuatu yang dimanfaatkan," kata dia.

Gatot mengatakan kejahatan narkoba memang menjadi salah satu yang masih diprioritaskan Polri dalam penindakan hukum. Seiring perkembangan teknologi, kejahatan narkoba disebut semakin menjadi tantangan. nt/tyn/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU