Polsek Wonokromo Amankan Dua Budak Narkoba

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 27 Nov 2020 18:33 WIB

Polsek Wonokromo Amankan Dua Budak Narkoba

i

Tersangka jaringan narkoba diamankan Polsek Wonokromo Jumat (27/11/2020)

Surabaya Pagi, Surabaya Sindikat narkoba terus bergentayangan mereka terus mencari mangsa. Dan kali ini,dua orang pria, Ali M, 42, warga Perak, dan Sahuddin, 47, warga Jalan Pragoto ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim dan Polsek Wonokromo. Satu diantara pelaku tersebut mengaku sebagai wartawan media online. Kasus ini dilimpahkan ke Polsek Wonokromo berikut 19 butir ineks sebagai barang bukti. Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto mengatakan pihaknya hanya menerima pelimpahan kasus tersebut. Yang menangkap pihak Polda Jatim. Kami hanya membantu menyelesaikan berkasnya. Proses penyidikannya disini, ujar Arie, Jumat (27/11). Dijelaskan Arie, Ali ditangkap di samping minimarket Jalan Embong Malang Selasa (17/11) sekitar pukul 21.00. Dari tangan tersangka polisi menemukan barang bukti kresek hitam di dalamnya ada satu plastik klip berisi 10 butir pil ineks. Sementara, Sahuddin dibekuk di depan minimarket Jalan Kapas Krampun sekitar pukul 23.00. Dari tangan tersangka ditemukan satu klip plastik berisi 9 butir pil ineks. "Ngaku sebagai wartawan tapi dari media mana mohon maaf tidak kami sebutkan. Yang jelas mereka saling terkait dan ditangkap dari dua lokasi berbeda, paparnya. Mantan Panit Reskeim Polsek Tegalsari menyebutkan, kedua tersangka sudah ditahan. Untuk barang bukti sendiri, lanjut Arie, didapat dari pria berinisial A asal Madura.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU