PPATK Diminta Selidiki Aliran Keuangan Asabri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Jan 2020 19:11 WIB

 PPATK Diminta Selidiki Aliran Keuangan Asabri

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Dalam kasus dugaan Korupsi yang menimpa PT Asabri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui bahwa pihaknya telah menerima permintaan untuk melakukan penyelidikan transaksi keuangan. Kendati demikian, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menegaskan proses permintaan atas pemeriksaan tersebut belum terselesaikan. Ia juga enggan memberikan keterangan atas siapa pihak yang meminta pemeriksaan kepada perseroan asuransi pelat merah tersebut. "Jadi, memang sudah ada permintaan, tapi belum selesai, untuk kasusnya Asabri," terang Kiagus usai menyelenggarakan rakor PPATK di Jakarta, Selasa (21/1). Pada kesempatan yang sama, Kiagus juga menjelaskan bahwa PPATK diminta untuk melakukan penyelidikan kasus gagal bayar PT Jiwasraya (persero). Penyelidikan oleh pihaknya hanya dapat dilakukan berdasarkan permintaan atau prekuisit. "PPATK itu melakukan (pemeriksaan) melalui prekuisit. Prekuisit itu atas permintaan. Artinya, karena ini persoalannya kompleks, jadi trigger-nya juga tidak ada, sehingga yang kami masuk berdasarkan permintaan," tuturnya. Dalam hal tersebut, Kiagus mengatakan pihaknya telah menerima beberapa permintaan dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu pihak yang disebutkan oleh Kiagus adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang meminta PPATK dalam memeriksa kerugian negara. "Ada juga permintaan dari Kejaksaan (Agung) yang saat ini sedang diproses, karena baru kami terima seminggu yang lalu kira-kira. Ada juga permintaan dari penegak hukum yang lain," tuturnya. Namun, Kiagus tidak memperjelas lebih detail atas permintaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ataupun permintaan dari penegak hukum yang disebutkannya itu. Sebelumnya, Masalah keuangan di Asabri mengemuka setelah Menko Polhukam Mahfud MD menyebut modal Asabri anjlok Rp17 triliun dalam satu tahun. Ia mengaku mendapatkan bisikan dari beberapa sumber bahwa ada indikasi korupsi di tubuh Asabri. "Saya bilang modalnya Asabri itu dalam satu tahun turun Rp17,6 triliun atau Rp17,4 triliun. Tapi prajurit, tentara, TNI, dan polisi jangan khawatir, karena uang (di Asabri) tidak habis," ungkap Mahfud, Jumat (17/1). Atas permasalahan tersebut, Kementerian BUMN menyatakan pemerintah membuka opsi untuk memberikan dana talangan guna menyelamatkan Asabri. Untuk membahas opsi tersebut Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam waktu dekat ini akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan. "Belum tahu, belum tahu. Nanti bicara sama Kementerian Keuangan ya (mengenai akan di-bailout tidak Asabri)," ungkap Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Operasional Asabri yang bersifat wajib diselenggarakan berdasarkan undang-undang (UU) dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.JK02

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU