PPDB Zonasi Tidak Efektif, Sekolah di Banyuwangi Dimerger

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Agu 2020 15:21 WIB

PPDB Zonasi Tidak Efektif, Sekolah di Banyuwangi Dimerger

i

Tampak depan Korwilker Satdik Kecamatan Banyuwangi.SP/BO

SURABAYA PAGI, Banyuwangi – Hampir seluruh Wali murid di Kabupaten Banyuwangi telah mempunyai fanatisme terhadap sekolah tertentu. Hal ini membuat Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dinilai kurang efektif untuk pemerataan siswa didik di Kabupaten Banyuwangi.

Terbukti, meski PPDB sudah menerapkan sistem zonasi, masih ada sekolah yang muridnya sangat minim, bahkan yang lebih parah ada yang sampai ditutup.

Hal ini terjadi pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada di wilayah Koordinator Wilayah Kerja (Korwilker) Satuan Pendidikan (Satdik) Kecamatan Banyuwangi. Kepala Korwilker Satdik Kecamatan Banyuwangi, Purwanto membenarkan adanya SDN di wilayah kerjanya yang kekurangan murid dampak penerapan PPDB.

Ditanya adanya sekolah yang tutup di Korwilker Satdik Kecamatan Banyuwangi karena minim siswa, Purwanto tak menampiknya. Sekolah yang ditutup itu adalah SDN 1 Pengajuran.

"Penutupannya sudah mendapat Surat Keputusan (SK) Bupati yang keluar bulan Juli 2020 kemarin. Alasannya, kenapa sekolah saya tutup, karena sekolah ini selama tiga tahun berturut-turut muridnya kurang dari 60 anak. Sedangkan aturan Pemerintah, apabila ada sekolah selama tiga tahun berturut-turut dengan total kelas 1 sampai kelas 6 muridnya tidak mencapai 60 murid, maka sekolahan itu wajib digabungkan dengan sekolah yang berdekatan. Tapi apabila dalam jarak 300 meter tidak ada sekolah lain, maka sekolah itu tetap dipaksakan buka," jelasnya.

Purwanto mengungkapkan, SDN Pengajuran 1 sudah dimerger dengan SDN Pengajuran 2. Segala aset dan murid sebanyak 20 anak juga akan dipindahkan secara langsung di SDN Pengajuran 2, yang sudah mendapat ketetapan dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU