Home / Pilpres 2019 : BPN Prabowo-Sandiaga Pastikan Gugat KPU ke MK, Us

Prabowo Dinasihati Sri Sultan X, untuk Ksatria

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 22 Mei 2019 09:07 WIB

Prabowo Dinasihati Sri Sultan X, untuk Ksatria

SURABAYAPAGI.com, Jogjakarta Pasangan Prabowo-Sandiaga Uno, diharapkan agar tetap mengedepankan sikap kesatria. Artinya bila masih dirasa ada keberatan hendaknya ditempuh melalui jalur hukum dengan dukungan bukti-bukti yang sah dan meyakinkan. Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, berharap sekiranya ditemukan sengketa Pemilu, sebaiknya kasusnya dibawa ke ranah hukum. tak tepat bila sengketa Pemilu tersebut dibawa ke ranah demokrasi jalanan. Karena hal ini (demokrasi jalanan) akan menjadi penghalang percepatan pendewasaan demokratisasi kita," Pesan Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, di Kepatihan, Jogjakarta Selasa (21/5/2019). Rayakan Tepo Seliro Sultan Hamengkubowono X mengajak semua pihak yang terlibat di Pemilu 2019 melakukan rekonsiliasi pascapengumuman hasil rekapitulasi KPU RI. Dia juga memberikan pesan khusus kepada Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi. "Diharapkan agar para pihak menginisiasi rekonsiliasi untuk mendinginkan suasana kebatinan para pendukungnya dengan penuh lapang dada guna menjaga persatuan bangsa," kata Sultan. Tak lupa Sultan menyampaikan selamat kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin, yang dinyatakan KPU RI berhasil mengungguli paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi. "Bagi pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin diucapkan selamat dengan teriring harapan bagi para pendukungnya agar merayakannya dengan tepa selira, jangan seperti layaknya sebuah kemenangan perang," pinta Sultan HB X.. Gugat ke MK Hari Terakhir Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyatakan gugatan akan diajukan sebelum batas waktu berakhir. Ini berarti pengajuan gugatan setelah aksi demo jalanan di depan KPU dan Baswaslu.Aksi jalanan ini rencanakan akan berturut-turut sejak tanggal 21-23 Mei. "Kan batas waktunya 3 hari, pokoknya kita sampaikan sebelum penutupan, sebelum batas waktu," janji Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). Untuk diketahui, pengajuan permohonan sengketa hasil pilpres diajukan paling lambat tiga hari setelah penetapan rekapitulasi tingkat nasional pada 22 Mei 2019. Tata beracara Perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 4 Tahun 2018. Gugatan tersebut diajukan untuk menyikapi penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU yang dilakukan dini hari tadi. KPU telah menuntaskan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Pasangan Jokowi-Maruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019. Tak Mudah Buktikan Kecurangan Pengacara senior Yusril Ihza Mahendra meyakini kubu Prabowo-Sandi sudah mengetahui tidak mudah membuktikan kecurangan selisih selisih suara di Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi Yusril tetap menghargai hak konstitusi yang dimiliki kubu Prabowo-Sandi. "Iya, sebagai advokat profesional tidak mudah bagi kubu BPN, tapi kami menghargai hak konstitusional," kata Yusril di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin 85.607.362 suara. Sedangkan jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239. Jadi selisih suara sebanyak 16.957.123. Menurut Yusril, kubu Prabowo-Sandi akan berat membuktikan kecurangan selisih hasil rekapitulasi KPU. Sebab, Yusril sangat berpengalaman menangani perkara sengketa pemilu di MK. Selain itu, ia menyebut ingin mendengarkan kecurangan selisih hasil suara yang akan digugat Prabowo-Sandi. Kubu Prabowo-Sandi harus bisa membuktikan kecurangan tersebut. "Kemudian beban pembuktian ada dalam pemohon, kalau ada 17 juta kecurangan silahkan Anda buktikan kami mau dengar kecurangan seperti apa," tutur Yusril. jk

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU