Praktik Aborsi di Surabaya Terkuak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Apr 2020 22:47 WIB

Praktik Aborsi di Surabaya Terkuak

Praktik aborsi kembali terjadi di Surabaya. Seorang tenaga medis dan sepasang kekasih diduga tengah mengaborsi janin diamankan Satreskrim Polrestabes surabaya. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar Praktik aborsi melibatkan seorang tenaga kesehatan di Surabaya. Seorang tenaga kesehatan itu ditangkap bersama sepasang kekasih. Kasus itu dibongkar Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, dipimpin Iptu Harun, setelah mendapat laporan pada 19 Maret 2020. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti. "Awalnya kami mendapat laporan dari salah satu rumah sakit bahwa ada pasien mencurigakan yang diduga habis bersalin," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Minggu (5/4/2020). Ardian menyebut, setelah mendapatkan identitas pasien perempuan itu, Tim Unit PPA langsung melakukan interogasi. Dalam interogasi itulah terungkap bahwa janin yang dikandung perempuan muda berumur 17 tahun itu telah diaborsi dengan memakai jasa salah satu tenaga kesehatan. "Kami amankan seorang perempuan tenaga kesehatan itu setelah melalui proses interogasi," ujarnya. Tenaga kesehatan yang melakukan aborsi itu tinggal di wilayah Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya. Sedangkan perempuan muda yang memakai jasa aborsi itu tinggal di daerah Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya. "Tapi aborsi itu dilakukan di salah satu hotel di Surabaya," beber Alumni AKPOL Tahun 2006 ini. Dilanjutkan Ardian, setelah janin dipastikan meninggal, jasad janin itu diberikan kepada perempuan muda tadi untuk dimakamkan. Jasad janin yang sudah dibungkus itu kemudian diserahkan kepada kekasihnya yang berumur 32 tahun untuk dimakamkan. "Kekasihnya juga sudah kami tangkap. Dari pengakuannya, jenazah janin itu dimakamkan di salah satu wilayah di Jalan Ir Soekarno (MERR)," jelasnya. Hingga hari ini, Penyidik Unit PPA masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui praktik terlarang perempuan tenaga kesehatan tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa tenaga kesehatan itu sudah banyak menerima pasien yang meminta janinnya digugurkan. "Detail kasus dan perkembangannya akan kami sampaikan lagi," tandas Ardian.(jem)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU