Home / Hukum & Pengadilan : Laporan Investigasi Reporting Bongkar Skandal Sipo

Pre Project Selling, Sipoa hanya Jual Gambar Saja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Jun 2018 06:37 WIB

Pre Project Selling, Sipoa hanya Jual Gambar Saja

Kapolri dan Kapolda Jatim, Proyek apartemen Royal Afatar World (RAW) dan apartemen New Mount Afatar, dua contoh bisnis yang dilakukan dua perusahaan dalam payung Sipoa. Ada lagi, bisnis serupa di Bali. Bos-bos Sipoa, memasarkan produk-produk itu melalui pendekatan Pre Project Selling sistem. Developer yang didirikan Budi, Klemens dan Aris, ingin menghimpun dana bermodalkan tanah doang. Di Hong Kong In Surabaya, malah tanahnya masih belum dimiliki alias baru dibayar 12% dari harga tanah. Apakah ini merupakan trik bisnis bidang property? Hasil dari penggalian informasi, cukup banyak pengembang yang berjualan rumah dan apartamen di sistem Pre Project Selling. Mengingat, dengan sistem ini, sebuah developer bisa menghimpun dana awal dari publik yang diundang mengikuti gathering atau louncing. Sipoa grup, salah satu pengembang yang kini dijebloskan ke tahanan dan akan segera disidangkan dalamkasus pembelian perjanjian dengan kastemer. Dan ternyata pengembang yang gagal dalam merealisasikan fisiki bangunan. Kapolri dan Kapolda Jatim, Hasil penelusuran saya ke beberapa pengembang mengenai model Pre Project Selling sistem, mirip seperti modus penipuan. Artinya, pengembang nakal bisa memancing publik melalui promosi gencar,agar tergiur. Apalagi pengembang seperti Sipoa, saat promosi, mengundang artis papan atas semacam Kris Dayanti. Dalam penawaran sistem seperti ini, Sipoa membuat trik harga murah plus bonus furniture, cicilan ringan dan iming-iming, harga akan naik bulan depan. Padahal urusan harga akan naik itu sebuah trik bernuansa promosi pengelabuhan. Keunikan pengembang dalam penerapan sistem Pre-project selling, acapkali tidak terbuka dalam masalah legalitas proyek, seperti sertifikat atau akta jual beli tanah, surat izin penunjukkan penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan, dan lain-lain. Bila dilakukan, yang diperlihatkan hanya fotocopynya, bukan asli. Sipoa misalnya, cukup cerdik dalam menggaet kastener.Padahal, Sipoa adalah perusahaan property baru yang belum dikenal oleh masyarakat Surabaya. Dan sebelum tahun 2015, belum pernah membangun property, baik perumahan maupun apartemen. Makanya, beberapa broker rumah di Jawa Timur, saat ditawari bergabung, tidak tertarik. Akhirnya, Budi Santoso, membentuk perusahaan broker bernama PT Kurnia Jedine Sejahtera (KJS) dan sales free lance dengan diskon menarik. Padahal, produk yang ditawarkan belum ada. Rumah dan apartemen baru dalam bentuk gambar-gambar yang menurut saya menarik. Brosur apartemen RAW misalnya, tidak hanya menyajikan blok apartemen berlantai 20. Tapia da fasilitas pendukung. Ada lokasi jalan-jalan, caffe sampai supermarket. Pendeknya, Sipoa membuat gambar rumah yang terintegrasi. Gambar-gambar apartemen dan sarananya yang impresif menurut beberapa kastemer sebagai daya tarik. Demikian juga sales free lance yang diorganisir PT KJS dan PT Sipoa Investama Propertindo. Mereka rela mencari kastemer di mall maupun internel, karena ada tawaran diskon dan bonus yang menarik. Padahal, sales free lance ini mengaku belum tahu track record Sipoa, integritas bos Sipoa dan produk jualan Sipoa. Model Pre Project Selling sistem, penjualannya sulit-sulit gampang, karena penjualan produk propertinya dilakukansebelum dibangun (indent system) Makanya, pengembang merayu dengan tambahan informasi tentang rencana tata bangun, rencana tata ruang, daftar-daftar harga, hingga metode pembayarannya, Kapolri dan Kapolda Jatim, Ada kecerdikan dari Budi Santoso dkk, dalam pemasarkan apartemennya menggunakan model Pre Project Selling sistem. Penonjolannya, rencana apartemennya berada di lokasi yang menunjang aktifitas calon penghuninya. Lokasi ini terletak di kanan kiri jalan tol Waru ke Juanda yaitu di Waru dan Tambakoso, Sidoarjo . Demikian halnya soal harga. Sipoa penawarkan property Pre project selling lebih murah dibandingkan dengan rumah yang sudah jadi dari developer lain. Tetapi urusan kredit pemilikan apartemen, sebelum DP (uang muka), tidak seragam. Ada yang dijanjikan segera diajukan KPR dan ada yang belum. Maklum, seperti apartemen RAW dan New Mount Afatar, fisik apartemennya memang belum pernah dibangun, sehingga tidak ada bank yang berani mengucurkan KPR. Kecuali Bank BTN, yang memberi kucuran kredit konstruksi. Dalam kasus Sipoa, ternyata praktik pre-project selling telah menempatkan konsumen dalam situasi penuh risiko. Terutama saat pengembang melakukan trik abal-abal. Seperti Sipoa sekarang ini, selain diajukan PKPU, juga terancam pailit. Sipoa, bisa dijadikan contoh, sebuah perusahaan property kurang bonafide berbisnis dengan bermodalkan brosur. Hanya dengan gambar, bos-bos Sipoa bisa mengumpulkan dana masyarakat dengan iming-iming atau janji akan membangun produk properti. Tetapi nyatanya isapan jempol. Berdasarkan praktik Sipoa ini, saya usulkan ke pemerintah dan pengurus REI perlu disertai syarat-syarat terhadap pengembang mana saja yang dibolehkan melakukan praktik pre-project selling. Usulan saya, selain pengembang sudah memiliki lahan, juga memenuhi dokumen legal dan perijinan dalam pembangunan produk properti. Usulan ini perlu agar konsumen lebih berhati-hati. Terutama berani menanyakan legalitas apartemen yang akan dibeli. Dengan kasus Sipoa, saya usulkan perlu dibentuk pengawasan pemasaran apartemen oleh pemerintah. Antara lain membentuk Badan Pengawas Properti, selain Sedangkan revisi terhadap aturan pemasaran yang ada pada UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan UU No. 20 Tahun 2011, tentang Rumah Susu.n ([email protected], bersambung)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU