Preman Bertato, Gagal Pesta Sabu di Kamar Kos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Feb 2018 19:18 WIB

Preman Bertato, Gagal Pesta Sabu di Kamar Kos

SURABAYAPAGI.com, Genteng - Hasrat hati ingin mengkonsumsi sabu Suyono gagal, setelah tim anti bandit polsek Genteng mengendus keberadaanya. Pria 43 tahun itu diringkus di kamar kosnya jalan Pogot III Surabaya saat hendak menyiapkan sabu untuk dikonsumsi. Kapolsek Genteng, Kompol Ari Tresetiawan menuturkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang kerap mengetahui pelaku bertransaksi dan mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam kamar kosnya. "Awalnya kami mendapat informasi jika yang bersangkutan kerap mengkonsumsi narkoba di kamar kosnya. Jadi atas informasi tersebut, anggota kami kerahkan untuk melakukan penyelidikan dan memang benar saat ditangkap pelaku hendak mengkonsumsi sabu di kamarnya," terang Ari, Rabu (14/2/2018) siang. Sementara itu, menurut pengakuan tersangka, ia mengaku mendapat serbuk haram itu dari seseorang yang tidak dikenalnya namun biasa bertransaksi di jalan Kunti Surabaya. Pelaku membeli paket sabu itu seharga 150 ribu rupiah. Uang tersebut didapat dari kesehariannya meminta uang keamanan di pasar-pasar. "Beli 150 ribu, gak mesti pakainya. Kadang sebulan kadang tiga Minggu. Ya buat iseng-iseng aja, ketagihan mas," aku tersangka yang juga seorang preman ini. Selain mengamankan tersangka, polisi juga membawa barang bukti berupa saty poket sabu-sabu seberat 0.34 gram, satu unit timbangan elektrik warna hitam merk Harnic, puluhan klip plastik kecil kosong dan satu plastik sedotan. Guna memperranggungjawabkan perbuatannya, kini Suyono harus mendekam ditahanan polsek Genteng dan terjerat pasal pasal 112 UU RI no. 35 th 2009 tentang Narkotika.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU