SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pria di Ponorogo, MR (22) memeras mantan pacarnya. Pengangguran ini melakukan pemerasan dengan mengancam akan menyebarkan video bugil korban.
MR (22) merupakan warga Kecamatan Balong. Korban akhirnya mentransfer sejumlah uang karena takut video bugilnya tersebar.
Baca Juga: Heboh, Maling Berkresek Merah di Ponorogo, Berhasil Gondol Uang dan Rokok Rp 20 Juta
"Total Rp 5,7 juta korban mentransfer kepada pelaku," tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, Kamis (20/8/2020).
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Ponorogo Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
Hendi menjelaskan, awalnya pelaku dan korban memiliki hubungan sebagai pasangan kekasih. Keduanya sempat melakukan video call. Dengan bujuk rayu pelaku, korban akhirnya menuruti permintaannya untuk bugil.
Baca Juga: Perbaiki Kulkas, Rumah dan Toko Ludes Terbakar
Oleh pelaku, video bugil korban kemudian disimpan dan dijadikan alat untuk memeras korban. Karena ketakutan, korban pun menuruti permintaan pelaku untuk mentransfer sejumlah uang. dsy6
Editor : Redaksi