Pria di Sumenep Digerebek Saat Hendak Pesta Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Agu 2020 21:08 WIB

Pria di Sumenep Digerebek Saat Hendak Pesta Sabu

i

Andi Kurniawan (tengah) saat diamankan setelah digerebek hendak menggelar pesta sabu.

 

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Apes dialami Andi Kurniawan. Hendak menggelar pesta sabu, ia harus mengurungkan niatnya setelah digerebek aparat Satreskoba Polres Sumenep.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Terhadap Askiya Warga Talango, Ditetapkan Jadi Tersangka

Tersangka warga Desa Baban, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep itu diamankan dirumahnya.

“Tersangka ditangkap di rumah warga di Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, saat akan menggelar pesta sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (27/08/2020).

Baca Juga: Tak Peduli Dilaporkan, Moh Siddik Fokus Kepada Pelaporan TKD Sumenep ke Polda Jatim

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka diduga kerap menggunakan dan bertransaksi sabu.

Anggota mendapat informasi bahwa tersangka akan berpesta sabu di rumah warga di Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang. Petugas pun langsung melakukan penggerebekan dan memang benar didapati tersangka akan menggelar pesta sabu.

Baca Juga: H Muhammad Siddik: Seorang Penjahat Perlu Dibela, karena Mengungkap Kejahatannya

Barang bukti yang ditemukan di lokasi pesta sabu berupa satu poket sabu dengan berat kotor 0,26 gram, seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik bekas merk Good Day yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih, dan pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU