Pria Penadah Hasil Curian di Surabaya Dibekuk Petugas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 08 Des 2019 19:59 WIB

Pria Penadah Hasil Curian di Surabaya Dibekuk Petugas

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya Mustain alias Oyek (35), warga Jl. Komplek Sidotopo Dipo 5/8 Surabaya, dibekuk anggota Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya karena membeli Handphone hasil curian. "Tersangka ditangkap di Jl. Sidotopo, pada Kamis (5/12/2019). Dari penangkapan ini berhasil di amankan barang bukti berupa, dosbook HP Andromax A dan uang tunai sebesar Rp 280.000. Pengungkapan kasus ini berawal, pada Kamis 22 Agustus 2019 sekira jam 21.45 WIB, di warung masakan padang Jl. Siwalankerto 151 Surabaya, yang dilakukan oleh tersangka Moch. Nasir dengan cara mengajak anaknya yang masih berumur 7 tahun untuk melakukan pencurian," kata Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih. Mantan Kapolsek Simokerto itu juga menjelaskan, setelah berhasil melakukan pencurian, selanjutnya Handphone tersebut di jual kepada Mustain alias Oyek seharga Rp200 ribu," imbuhnya. Sementara pelaku (Mustain,red) mengatakan, saya tidak mengerti kalau Handphone yang ia beli dari Moch.Nasir hasil curian ,"Saya nggak tahu mas, kalau Handphone yang saya beli dari Moch. Nasir hasil curian," aku Mustain. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka penadah berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wonocolo guna proses hukum lebih lanjut.nt

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU