Produk Online Impor bakal Dikenai Pajak dan Bea Masuk

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Jul 2019 15:53 WIB

Produk Online Impor bakal Dikenai Pajak dan Bea Masuk

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah RI dilaporkan tengah menyiapkan jurus untuk mengendalikan arus perdagangan via sistem elektronik aliase-commerce. Upaya ini ditempuh supaya Indonesia tidak kebanjiran produk impor. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI Tjahya Widayanti mengungkapkan, jurus ini disiapkan supaya terwujud kesetaraan antara pengusaha dalam negeri dan luar negeri. "Kami diinstruksikan untuk menyiapkan aturannya. Pada pokoknya, Indonesia jangan sampai dipenuhi barang impor secara langsung. Dengan aturan ini, levelplayingfield-nya dengan produk dalam negeri itu terwujud," cetus Tjahya Widayanti di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/7/2019). Menurut Tjahya, metode pengendalian yang diterapkan nanti masih dalam tahap penggodokkan dan diskusi menyeluruh. Walau begitu, Tjahja membocorkan, metode pengendalian itu bakal berbentuk pengenaan pajak maupun bea masuk. "Masih dalam tahap pembahasan saja. Nanti akan kami evaluasi dari semua sudut. Misalnya kalau tidak bisa dari lini bea masuk, mungkin bisa dari pajak," tutur Tjahya. Dia menambahkan, sejauh ini jumlah transaksi produk atau komoditas impor via e-commerce hanya tercatat 5% dari total transaksi e-commerce secara keseluruhan. Walau demikian, langkah pengenaan pajak maupun bea masuk tetap dipertimbangkan. "Soalnya ada kekhawatiran, kecenderungan impor via e-commerce ini meningkat dan tak terkendali," ungkap Tjahya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU