Program Kain Seragam Molor, Begini Penjelasan Kepala Disdikbud Jombang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 01 Okt 2019 11:30 WIB

Program Kain Seragam Molor, Begini Penjelasan Kepala Disdikbud Jombang

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pengadaan kain seragam sekolah gratis molor. Padahal masa akhir kontrak untuk pengadaan kain seragam tersebut yakni pada 29 September 2019 kemarin. Sehingga program Bupati Jombang senilai Rp 30 miliar itu tak bisa mencapai masa kontrak proyek yang telah disepakati. Hingga hari ini (1/10/2019), keseluruhan kain gelondongan seragam masih juga belum selesai dikirim. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Jombang, Budi Nugroho mengakui, bahwa seluruh kain memang belum bisa dikirim oleh penyedia hingga batas akhir kontrak (29/9) lalu. "Ya, memang belum dikirim sampai tadi malam. Yang sudah hanya seragam olahraga saja, sekitar 50 persen," akunya, saat diwawancari, Selasa (1/10/2019). Budi menegaskan, pihaknya akan tetap menunggu komitmen dari penyedia jasa kain gelondongan meskipun telah habis masa kontraknya, "Penyedia sudah kita panggil, siap melaksanakan itu. Semaksimal mungkin kita harus selesaikan sampai tuntas. Kita kejar dia sampai selesai, kita tetap berusaha supaya tidak putus kontrak ya," tegasnya. Menurut Budi, ia memberikan waktu bagi penyedia jasa untuk menyelesaikan kain-kain seragam tersebut. Namun, ada sanksi berupa denda yang akan tetap diterapkan oleh Disdikbud Jombang. "Dendanya sebesar 1/1000 perharinya, sesuai aturan yang dibuat di dalam perjanjian kontrak. Konsekuensi denda harus berjalan. Semaksimal mungkin kita harus selesaikan sampai tuntas, tapi kalau nanti dia benar-benar tidak bisa memenuhi ya putus," ujarnya. Dari total tiga jenis pengadaan kain seragam yang dilakukan oleh Pemkab Jombang, baru satu yang telah disalurkan ke sekolah, yakni kain seragam Pramuka. Sedangkan kain seragam nasional dan olah raga masih belum berhasil didatangkan. Perlu diketahui, proyek seragam nasional dan olahraga untuk SD/SMP dan MI MTS ini dibagi dalam enam kontrak proyek yang berbeda berbeda. Masing-masing kain seragam nasional untuk MI negeri/swasta dengan nilai kontrak Rp 1 miliar yang dimenangkan oleh CV Harapan Jaya, Tuban. Sedangkan, kain seragam nasional untuk SD negeri/swasta senilai kontrak Rp 1,6 miliar, kain seragam nasional untuk MTs negeri/swasta senilai Rp 1,5 miliar, dan kain seragam nasional untuk SMP negeri/swasta dengan nilai kontrak Rp 2,1 miliar, seluruhnya dimenangkan oleh CV Aspira Utama Tuban. Dan CV yang sama juga memenangkan dua seragam olahraga lainnya, yakni kain seragam untuk SD/MI dan SMP/MTs negeri/swasta. Nilai kontraknya masing-masing Rp 1,5 dan Rp 2 miliar.(suf)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU