Program Khofifah, Masih Mengacu SE Pakde

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Des 2018 09:04 WIB

Program Khofifah, Masih Mengacu SE Pakde

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pendidikan gratis dan berkualitas (Tis-Tas) menjadi satu di antara sembilan program yang dijanjikan Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur terpilih di masa kampanye. Program pendidikan gratis dan berkualitas itu tertuang dalam bhakti ketiga program Nawa Bhakti Satya yang diusung pasangan Khofifah-Emil, yakni Jatim Cerdas dan Sehat. Sebab itulah, Tim Navigasi Khofifah Indar Parawansa terus berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mewujudkan program ini dan delapan program lainnya. Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Pemprov Jatim 2019 sudah disepakati bersama dengan DPRD Provinsi Jawa Timur dengan besaran Rp33 triliun, beberapa waktu lalu. Di dalamnya termuat anggaran untuk semua sektor pembangunan di Jawa Timur, termasuk di bidang pendidikan. Program pendidikan gratis Khofifah masuk di pos anggaran ini. Namun, Saiful Rachman Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengatakan, program Khofifah tentang pendidikan gratis pada 2019 ini masih mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan Pakde Karwo. "Mengenai program yang disampaikan Ibu Khofifah saat ini masih mengacu pada pembahasan yang digedok Pakde Karwo. Masih berbentuk bantuan pendidikan," katanya, Selasa (4/12). Bantuan pendidikan, terutama untuk SMA/SMK di Jawa Timur, kata Saiful, nominalnya masih mengacu pada SE Gubernur nomor 120/71/101/2017 tentang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) SMA dan SMK. "Nanti akan diterapkan gubernur baru bulan Juli. Polanya sesuai SE Gubernur itu. Jadi semua SPP yang sekarang ditarik dari orangtua, bulan Juli dibayar Provinsi. Sekolah tidak boleh menarik SPP lagi," ujarnya. Terutama untuk SMA/SMK negeri, bila bantuan pendidikan dari Pemprov Jatim sudah turun sudah tidak boleh menarik SPP. Sedangkan untuk swasta, kategorinya adalah bantuan subsidi. "Karena swasta, kan, bayarnya (SPP) sudah besar-besar. Polanya, misalnya seperti di Gresik. SMK swasta itu bantuannya Rp165 ribu, kemudian sekolah narik Rp200 ribu, berarti masyarakat tinggal membayar Rp35 ribu," katanya. Di dalam SE Gubernur tersebut, bantuan pendidikan pengganti SPP ditetapkan dengan nominal bervariasi tergantung kemampuan daerah. Terendah Rp60 ribu per bulan dan tertinggi Rp215 ribu per bulan. Saiful mengatakan, bantuan pendidikan pengganti SPP untuk SMA, SMK Teknik, dan SMK non-Teknik di Jawa Timur telah dianggarkan pada APBD 2019 sekitar Rp904 miliar. "Sudah masuk di APBD 2019 ini. Tapi itu untuk dibayarkan pada bulan Juli, ya. Kalau mulai Januari, kebutuhannya lebih banyak. Sekitar Rp2 triliun. Uangnya tidak ada," kata dia. Pada bulan Juli 2019 mendatang, Pemprov Jatim akan menyalurkan bantuan ini secara langsung kepada masing-masing sekolah yang telah terdata di Jawa Timur. Sekolah yang telah menerima bantuan ini harus mengumumkan. "Kalau mereka tidak mau mengakomodir pola-pola itu nanti kita keluarkan juknis khusus mengenai itu," ujarnya. Sementara, saat ini ada sejumlah sekolah swasta di Jawa Timur yang menyatakan tidak menerima bantuan pendidikan ini. Terutama sekolah swasta yang sudah sangat mampu. Sb

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU