Prostitusi Gay di Semarang Dibongkar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Mar 2020 22:37 WIB

Prostitusi Gay di Semarang Dibongkar

SURABAYAPAGI.COM, Semarang Praktik prostitusi online pria sesame jenis (gay) di Semarang berhasil dibongkar Polda Jawa Tengah. Pelaku mempromosikan jasanya melalui media social Twitter dengan modus jasa pijat plus plus. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar F Sutisna mengatakan para pelaku dibekuk di sebuah hotel di Semarang, Kamis (5/3) tengah malam. Total ada dua pria yang diamankan berinisial FA (28) dan AW (32). "Tersangka menawarkan jasa pijat plus atau pijat sensual khusus gay dengan layanan seksual melalui media sosial jenis Twitter dengan tujuan mendapatkan keuntungan finansial dan kepuasan pribadi," kata Iskandar kepada wartawan di Semarang, Kamis (12/3/2020). Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jateng awalnya mengamankan FA di hotel setelah menelusuri sebuah akun Twitter yang menawarkan jasa pijat plus sesama jenis itu. Iskandar mengatakan dari penangkapan FA, diketahui keterlibatan AW (32) sebagai muncikari. AW lalu dibekuk tim dari Polda Jawa Tengah di indekosnya di kawasan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). "Anggota melakukan penangkapan di kamar kos Jalan Kapulogo, Sleman. Kemudian AW diamankan di Ditreskrimsus Polda Jateng," tegasnya. Dari pengamanan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 8 ponsel, 5 wig,bra warna hitam dan motif leopard, 35 bungkus kondom, empat bungkus obat kuat, buku tabungan, dan uang. Atas perbuatannya, Mereka dijerat pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU