Prostitusi Online Dibongkar, Muncikari asal Surabaya Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 30 Mar 2019 10:01 WIB

Prostitusi Online Dibongkar, Muncikari asal Surabaya Diringkus

SURABAYAPAGI.com - Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang di salah satu hotel yang berada di Jalan By Pass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Petugas mengamankan perempuan berambut pirang bersama tersangka yang tak lain adalah muncikari. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiono mengatakan, Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang. Yang terjadi dua hari lalu. Bisa dilihat ini ada alat bukti yang berhasil diamankan dari lokasi TKP dan tersangka, ungkapnya, Jumat (29/3). Masih kata Kapolresta, dari kasus tersebut diamankan dua orang, tersangka yang menghubungkan antara laki-laki hidung belang dengan korban, ED dan perempuan berambut pirang sebagai korban, NS. Keduanya bekerja di sebuah tempat karaoke yang berada di Mojokerto. Diamankan pada, Rabu kemarin pukul 21.00 baru. Dari keterangan tersangka, baru satu kali ini mendapatkan pesanan untuk mencarikan perempuan yang bisa diajak kencan. Keduanya bekerja di sebuah karaoke di Mojokerto, katanya. Korban NS merupakan asli Surabaya namun sudah domisili di Kota Mojokerto sejak tahun 2009 lalu. Sementara muncikari juga asli Surabaya dan tinggal di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Keduanya merupakan pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Kota Mojokerto. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa uang hasil transaksi sebesar Rp900 ribu, beberapa tissue magic, dua buah Handphone (HP), dua buah sprei, satu buah selimut dan satu bed cover. Dalam kasus ini, tersangka sendiri dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 2 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman 15 tahun dan denda Rp600 juta dan atau Tindak Pidana Prostitusi Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 1,4 bulan dan denda Rp15 ribu.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU