PSBB Dilonggarkan, Pendapatan UMKM Tetep Seret

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 26 Jun 2020 14:06 WIB

PSBB Dilonggarkan, Pendapatan UMKM Tetep Seret

i

Suasana pekerja di ruang produksi pabrik rokok PT Digjaya Mulia Abadi (DMA) mitra PT HM Sampoerna. SP/ANT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sejak adanya pandemic Covid-19, pendapat pelaku usaha langsung anjlok karena harus dilaksanakan PSBB untuk memutus tali rantai penyebaran Covid-19 ini. Namun, saat ini PSBB telah dilonggarkan, pendapatan UMKM stagnan.

Terkait stagnannya pendapatan para pelaku usaha, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani meminta pemerintah bisa mempercepat pemberian stimulus bagi dunia usaha. Selain itu, dia pun mengharapkan jumlah stimulus yang digelontorkan bisa lebih besar.

Baca Juga: Fenomena ‘War Takjil’ Ramadhan Jadi Berkah dan Peluang UMKM Tingkatkan Penjualan

Jika hal itu tidak dilakukan, Rosan khawatir banyak perusahaan yang bangkrut. Dia pun menilai perekonomian yang saat ini lumpuh sementara akan menjadi permanan ke depannya. "Ini akan menyebabkan daya saing kita juga akan makin berat ke depan," kata dia.

Pasalnya, dia menilai bahwa pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak akan mampu meningkatkan pendapatan sektor usaha seperti saat kondisi normal akibat produktivitas perusahaan diprediksi akan menurun ke depan.

Baca Juga: Lia Istifhama: War Takjil Menjadi Momen Tepat Support UMKM

Penurunan produktivitas ini menurutnya disebabkan beberapa faktor, seperti penerapan jaga jarak di kantor atau pabrik. Dengan demikian, jumlah pegawai yang masuk kerja akan dibatasi.

Dia mencontohkan, satu ruangan di pabrik saat ini hanya bisa menampung maksimal 60 pekerja. Padahal sebelum adanya corona, ruangan tersebut bisa menampung 100 orang pekerja. "Juga harus ada rotasi, shift-shiftan," kata Rosan dalam diskusi virtual, Kamis (23/6).

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

Selain itu, perusahaan kini harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk proses produksi atau operasional perkantoran. Sebab, perusahaan harus menyediakan masker dan penyanitasi tangan bagi para pekerja.

Kondisi ini diperparah dengan permintaan pasar yang masih lemah saat ini seiring dengan penuruna daya beli masyarakat akibat pandemi corona.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU