PSBB Lagi, Pekerja dan UMKM Makin Sulit

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Jan 2021 21:43 WIB

PSBB Lagi, Pekerja dan UMKM Makin Sulit

i

Aktivitas perbelsnjaan di salah satu mall di Surabaya

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah bakal memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)  di Pulau Jawa - Bali mulai 11-25 Januari 2020 mendatang mendapat respon negatif dari organisasi pekerja dan UMKM.

Baca Juga: Pasokan Migor Curah Menipis, Kemendag: Masih Mencukupi, Bisa Pakai ‘Second Brand’

Pasalnya, kota Surabaya yang sudah tiga kali menjalani PSBB pada April sampai Juli 2020 lalu, telah membuat banyak sektor usaha terpukul. Baik pelaku usaha hiburan, pelaku usaha besar, hingga para pelaku usaha UMKM.

Seperti yang dialami oleh Lia (56), pelaku UMKM Neon Box di Embong Malang, ia mengakui jika saat masa PSBB sebelumnya pendapatannya merosot tajam, bahkan dari sekian toko yang menekuni hal akhirnya lebih memilih menutup lantaran tidak adanya pelanggan. "Tidak ada mas, PSBB kemarin itu bener-bener juaaaarang pembeli, paling satu dalam seminggu, itupun kalau ada. Temen-temen sebelah itu nutup," aku Lia, kepada Surabaya Pagi, Kamis (7/1/2021).

Hal serupa dialami oleh Ria, penjual kue basah yang berada di Embong Malang Surabaya. Usaha kue basah Ria turun drastis saat PSBB tahun 2020, namun ia lebih memilih bermain dengan penjualan online. Penjual Kue basah itu mengaku mengalami 40 persen penurunan pendapatan. "Loalah, rencana PSBB maneh tah. Yah piye maneh. Wis dilakoni ae, saya belajar dari pengalaman PSBB awal itu," ungkap Ria.

Meskipun disayangkan, dirinya mengaku telah memiliki beberapa strategi jika nantinya PSBB betul-betul diterapkan.

 

Sikap Dinas Koperasi

Berkaitan dengan penurunan pendapatan UMKM saat PSBB, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, AA Gede Dwi Djajawardana lebih menyikapinya dengan tenang dan mengikuti aturan pemerintah. Ia mengatakan bagaimana nantinya usaha masyarakat tetap berjalan saat memasuki PSBB.

"Pengalaman PSBB sebelumnya ada hal bagaiman a PSBB diterapkan, bagaimana usaha rakyat terus harus berjalan," tuturnya.

Gede menuturkan jika berkaca pada periode yang lalu Pemkot Surabaya tidak menutup sentra kuliner dan kegiatan ekonomi rakyat lain. Hanya saja pembatasan dan protokol kesehatan harus diterapkan dengan sungguh-sungguh.

"Kemarin kita (Surabaya) jadi percontohan, Surabaya tidak pernah menutup sentra kuliner, hanya pembatasan pengunjung. Dan sistemnta take away, tidak boleh makan di tempat. Kita akan memfasilitasi agar ekonomi terus berjalan," katanya.

 

PSBB Ala Kadarnya

Sementara, kebijakan pemerintah atas pemberlakuan PSBB Jawa Bali tentu menimbulkan rasa kekhawatiran dari kalangan pekerja/buruh di Jawa Timur disayangkan oleh Ketua SPSI Jawa Timur, Ahmad Fauzi.

Baca Juga: Perajin Kaligrafi di Tulungagung Banjir Pesanan, Tembus Qatar dan Amerika

"PSBB yang ada di Jatim ini adalah PSBB yang 'alkadarnya'. PSBB yang tidak total. Sebagai contoh di Surabaya. Yang PSBB hanya di Jalan Raya, tapi di lorong-lorong masih banyak orang bergerumbul," ujar Achmad Fauzi saat ditemui oleh Surabaya Pagi di salah satu kafe ternama di Surabaya Selatan, Kamis (7/1/2021).

Hal itu diungkapkan atas dasar banyaknya pertemuan antara manusia dengan manusia. Selain itu, kerumunanpun masih tersebar dimana-mana. Seperti sebelumnya, banyak pekerja/buruh yang harus terpaksa menerima keputusan perusahaan untuk dirumahkan. Keputusan yang dianggap memberatkan oleh para pekerja/buruh ini tentu mengancam kondisi finansial beberapa individu.

 

Ekonomi Baru Bangkit

"Karena ekonomi Jawa Timur dalam dua bulan terakhir ini lagi bangkit. Pegawai yang dulunya dirumahkan, sekarang sudah mulai dimasukkan kembali. Betapa kagetnya kalau para pekerja dan dunia usaha yang sudah terpukul selama 6-7 bulan tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonominya harus merasakan PSBB lagi," terang Fauzi.

Fauzi menilai, dengan adanya PSBB, pekerja akan sangat sulit untuk mempertahankan nafas dan kehidupan para pekerja atau buruh. Terlebih lagi jika pekerja yang dirumahkan memiliki tanggungan keluarga yang harus diayomi.

Dirinya meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mengkaji ulang dan memikirkan kembali tentang kebijakan tersebut. Tetapi jika memang hal itu tidak bisa dilakukan, maka dirinya juga berharap pada pemerintah agar membuat kebijakan yang baik bagi para pekerja/buruh.

"Jika memang PSBB adalah jalan satu-satunya, maka tolong hadirkan kebijakan pemerintah, hadirkan intervensi pemerintah yang memberikan kebijakan yang 'pro' terhadap pekerja/buruh agar nafas dan perutnya masih bisa bertahan. Seperti kebijakan 'delivery logistic, seperti memberikan uang tunai," paparnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Tambah 2 Rumah Anak Prestasi

Dirinya juga menyampaikan keresahan yang dirasakan oleh kalangan pekerja/buruh sejauh ini, "Gaji pekerja/buruh di Surabaya kurang lebih Rp.4,3 juta. Kalau hanya di subsidi Rp.600 ribu, pekerja yang dirumahkan bisa berbuat apa ?," pungkasnya.

 

Pelaksanaan PSBB

Hal senada juga diungkapkan oleh Plt. Ketua Kadin Surabaya drg. Edra Brahmantya Susilo. Menurut Edra, kebijakan pelaksanaan PSBB Jawa Bali harus dilaksanakan pemerintah dengan sepenuh hati. Bahkan aturan pelaksanaannya perlu dibenahi. Sebab, dirinya selama Surabaya dilakukan PSBB pada tahun 2020 lalu, pelaksanaannya masih belum optimal.

"Kami sebagai Kadin dan pengusaha ya sangat mendukung kebijakan pemerintah. Pemerintah juga cukup baik dalam memberikan himbauan atas kebijakan ini. Namun, ada catatan pada pemerintah, pelaksanaan PSBB harus dilakukan secara merata,” kata Edra, pria yang juga Wakil Ketua Bidang Milenial, Kesehatan dan Olahraga, kepada Surabaya Pagi, Kamis (7/1/2021).

Edra menilai masih ada ketimpangan pada pelaksanaan PSBB sebelumnya. "Biasanya kan sektor kuliner beroperasi sampai malam. Pengawasan di tengah kota sangat ketat. Tapi kalau kita lihat di Surabaya Utara sangat bebas, bahkan hampir tidak ada polisi yang lewat, ujarnya.

Menurut pria yang juga sebagai dokter gigi ini, eksistensi pengawasan dilapangan harus benar-benar diperhatikan. Jika memang dilaksanakan PSBB, hendaknya pemerintah konsisten dengan keputusan itu. "Kalau bisa jangan sehari atau dua hari saja konsistennya. Seluruh penjuru kota harus benar-benar diawasi. Dengan begitu, penyebaran virus akan benar-benar menurun dan pengusaha yang tokonya tutup juga bisa legowo serta tidak ada kecemburuan," tambah Edra Brahmantya. fm/mbi/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU