PSBB sampai 3 Kali, Masih Saja Ndableg

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 03 Jun 2020 22:02 WIB

PSBB sampai 3 Kali, Masih Saja Ndableg

i

Pemeriksaan suhu tubuh pengendara motor yang melintasi check point di Porong, Sidoarjo, kemarin.

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo- Sebanyak 77 pengendara ditindak petugas karena melanggar Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) jilid III, Rabu (3/6/2020) di Sidoarjo.

Heri Siswoko, salah satu pengendara warga Desa Sumorame, Candi yang ditindak saat melintas di Jalan KH Ali Mas'ud ini tidak mengenakan masker. Saat ditanya petugas, ada saja alasan yang disampaikan. "Saya mau beli masker," cetus pria 35 tahun itu.

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

Pengemudi mobil juga tak luput dari sasaran. Salah satunya M. Iman. Awalnya, petugas tak bisa melihat Iman memakai masker atau tidak. Pasalnya, kaca mobilnya hitam pekat.

Namun, saat tim gabungan memintanya menurunkan kaca mobil, Iman tak bisa menutupi kesalahannya. Dia berkendara tak memakai penutup wajah. "Padahal rumah saya sudah dekat," ucap warga perumahan Grand Teratai tersebut.

Total, sebanyak 77 pengendara yang menerima sanksi dari tim gabungan. KTP-nya disita karena mereka melanggar aturan PSBB jilid III.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Yani Setyawan menjelaskan, jumlah pelanggaran PSBB III masih tinggi. Setiap hari, ada saja warga yang terjaring razia. "Saat ini totalnya mencapai 1.221 pelanggar," terangnya.

Mayoritas pelanggaran yaitu warga tidak mengenakan masker. Disusul, pengendara yang berboncengan tidak satu KTP. Ada juga yang kelayapan tak jelas. "Tak bisa menunjukkan surat keterangan RT/RW," paparnya.

Menurut Yani, Kota Delta bakal bersiap menjalankan new normal. Nah, syarat yang harus dipenuhi yaitu warga diminta menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya mengenakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, serta menjaga jarak (physical distancing).

Menurut dia, kesiapan new normal harus dipenuhi. Jika tidak, jumlah warga yang terpapar Corona terus bertambah. "Kami minta warga harus terbiasa menaati regulasi," jelasnya.

Mendekati akhir PSBB jilid III, pemkab bakal melakukan evaluasi. Ketika jumlah pelanggar terus bertambah, bukan tidak mungkin sanksi yang dikenakan semakin berat. Salah satunya sanksi sosial.

Kasatpol PP Widiyantoro Basuki mengatakan, sampai saat ini ada 15 pelanggar yang mendapatkan sanksi sosial. Mereka dihukum menjadi relawan Corona, bekerja di dapur umum, hingga membersihkan jalan dan tempat umum. "Yang berulang kali melanggar ikut memakamkan Covid," pungkasnya.

Sementara itu, di Desa Kedungwonokerto, Kecamatan Prambon, pemberlakuan PSBB tahap III ini lebih memperketat penjagaan di pos chek point. “PSBB tahap tiga ini kami perketat pos check point,” ujar Suyatim Aji, Penjabat Kepala Desa Kedungwonokerto, Rabu (3/6).

Baca Juga: Awas Covid-19 Varian Kraken, Tingkat Penularannya Cepat

Kasi Perencanaan Desa Kedungwonokerto, Sumarta yang sekaligus tim relawan untuk pengendali Linmas desa setempat menjelaskan, penjagaan di jalur masuk Desa Kedungwonokerto itu sudah mulai diperlakukan sejak PSBB tahap pertama. Namun kali ini, PSBB tahap III, peraturannya lebih diperketat lagi sesuai dengan prosedur tetap dari desa yang mengacu pada peraturan pemerintah.

“Seperti tamu menginap, di sini aturannya tidak diperbolehkan,” ujar dia.

 

Terus Tambah

Sementara di Gresik, jelang akhir PSBB jilid 3 ini, Rabu (3/6), ada penambahan 10 warga dinyatakan positif Covid-19. Sehingga, total saat ini positif Covid-19 di Gresik sebanyak 183 orang.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Pencegahan Covid-19 Gresik, drg. Saifudin Ghozali mengungkapkan, tambahan 10 positif Covid-19 dimaksud berasal dari Kecamatan Manyar 2 orang, dari Desa Karangrejo dan Manyar Sidorukun; Kecamatan Kebomas 2 orang dari Desa Kembangan dan Desa Singosari; dan Kecamatan Menganti 4 orang, 3 orang dari Desa Pelem Watu, dan 1 orang dari Desa Pengalangan.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Dinkes Kabupaten Mojokerto Tetap Siagakan Ruang Isolasi

Kemudian, Kecamatan Cerme 1 orang dari Desa Banjarsari, dan Kecamatan Driyorejo 1 orang dari Desa Sumput.

Pada hari sama, kata Ghozali, juga ada penambahan 5 orang positif Covid-19 sembuh. Mereka 1 orang berasal dari Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar, 3 orang dari Desa Sidowungu, Laban dan Menganti Kecamatan Menganti, dan 1 orang dari Desa Kebomas Kecamatan Kebomas.

"Sehingga, dari total 193 orang positif Covid-19, rinciannya, 20 orang meninggal, 19 orang sembuh dan 154 orang dalam perawatan," terang Ghozali.

Selanjutnya, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona, lanjut Ghozali, naik menjadi 259 orang, ada tambahan 5 orang, dari sebelumnya 254 orang, dengan rincian 7 orang meninggal, 150 orang selesai pengawasan dan 102 orang dalam pengawasan.

"Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona, juga naik menjadi 1.194 orang, ada penambahan 3 orang, dari sebelumnya 1.191 orang, dengan rincian meninggal nihil, 1.046 selesai dipantau, dan 148 orang masih dipantau," terangnya.

Sementara untuk Orang Dalam Risiko (ODR) Corona, tambah Ghozali, tetap 1.132 orang, dengan rincian ODR lepas pengawasan 1.111 orang. "Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) Corona, naik menjadi 273 orang, ada penambahan 3 orang, dari sebelumnya 270 orang," pungkas Ghozali. Sg/did

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU