Home / PrediksiTaruhan : Usai Geledah Rumah Eks Exco PSSI di Benowo, Satgas

PSSI Jatim Diobok-obok

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 24 Jan 2019 08:36 WIB

PSSI Jatim Diobok-obok

Firman Rachman-Antok, Tim Wartawan Surabaya Pagi Dugaan adanya pelaku mafia bola atau pengaturan skor (match fixing) di sepak bola di Jawa Timur, bukan isapan jempol. Setelah Vigit Waluyo, pemilik PS Mojokerto Putra, ditetapkan sebagai tersangka, Satgas Anti-Mafia Bola Polri terus bergerak. Terbaru, Satgas bentukan Kapolri Tito Karnavian ini menggeledah rumah mantan Exco Persatuan Sepakbola Indonesia (PSSI) Hidayat di Klakah Rejo No. 78, Benowo, Surabaya, Rabu (23/1/2019). Satgas juga membidik Iwan Budianto yang baru saja menanggalkan jabatan CEO Arema FC, karena menjadi Wakil Ketua Umum PSSI pada kongres tahunan di Bali, Minggu (20/1) lalu. --- Pantauan di lokasi, penggeladahan di rumah Hidayat berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Penyidik yang melakukan penggeledahan sekitar sembilan personil dengan pengawalan Polsek Benowo. Terlihat petugas membawa barang bukti satu koper berwarna orange yang dimasukkan ke dalam mobil. Kami hanya membantu. Di dalam ada 7 sampai 9 anggota (satgas anti mafia bola), ujar Kanit Reskrim Polsek Benowo, Ipda Kusmianto. Hidayat merupakan mantan anggota komisi eksekutif PSSI, sekaligus Ketua Komite Kompetisi juga Ketua Komite Pengembangan Sepakbola Usia Muda, serta Wakil Ketua Komite Sepakbola. Nama Hidayat terseret kasus pengaturan skor antara PSS Sleman melawan Madura FC di Liga 2 pada Mei 2018 lalu. Ini terungkap setelah Manajer Madura FC, Januar Herwanto mengaku diiming-iming Rp 100 juta. Dia diminta kalah dalam pertandingan tersebut. Bahkan, uang tawaran sempat dinaikkan Rp 150 juta. Januar pun menolak menerima tawaran tersebut. Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono mengatakan penggeledahan di rumah Hidayat, terkait dugaan adanya aliran dana dalam kasus dugaan pengaturan skor sepakbola. "Berkaitan perkembangan Satgas Antimafia Bola untuk tim Satgas Mafia Bola dari Bareskrim tadi pagi jam 10.00 WIB di Surabaya melakukan penggeledahan rumah terhadap rumah Bapak H (Hidayat, red)," ujar Argo Yuwono dikonfirmasi wartawan Rabu (23/1/2019) kemarin. "Intinya yang bersangkutan berkaitan aliran dana," sambung mantan Kabid Humas Polda Jatim ini. Namun Argo tidak menjelaskan secara rinci terkait dugaan aliran dana tersebut. Dari pemeriksaan Hidayat, Satgas Antimafia Bola mengamankan barang-barang milik Hidayat. "Jadi dalam penggeledahan itu didampingi oleh Pak RT, RW di sana. Kemudian juga dalam penggeledahan itu kita menyita ada laptop dan dokumen-dukemen lain, ada flash disk itu semua berhubungan dengan tindak pidana yang terjadi," papar Argo. Terancam Tersangka Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihak Satgas bakal terus bergerak mengungkap kasus pengaturan skor. Dijelaskan, penggeledahan kediaman Hidayat di Surabaya berkaitan dengan kasus dugaan pengaturan skor laga PSS Sleman vs Madura FC di Liga 2 musim 2018 Menurut Dedi, pihak kepolisian dan satgas berharap kasus Hidayat bisa jadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus pengaturan skor di Liga 2. Ia pun mengungkapkan, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan menjadikan Hidayat tersangka. "Hidayat belum tersangka, masih terlapor, kaitannya dengan pengaturan skor PSS dan Madura. Nanti misalnya kuat alat buktinya, Hidayat tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka," ujar Dedi, Rabu (23/1) kemarin. Kerja Sama PPATK Dedi menambahkan pihak kepolisian dan satgas juga bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analsisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, kerjasama dengan PPATK akan lebih memudahkan pihak satgas dan polisi untuk menelusuri bukti transfer para tersangka pengaturan skor. Dedi mengungkapkan, para pengatur skor memiliki cara berbeda untuk mengalirkan uang dari satu pihak ke pihak lain. Di Liga 3 misalnya, polisi menggunakan bukti transfer untuk mengungkap kasus pengaturan skor. "Pengalamannya pintu masuknya dari Liga 3, pembuktiannya masih konvensional. Bukti transfernya kasar-kasar. Semakin tingggi semakin halus lagi," terang Dedi. Pemeriksaan Vigit Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Krishna Murti, dikabarkan akan memimpin langsung proses pemeriksaan Vigit Waluyo di Lapas kelas 1A, Sidoarjo pada Kamis (24/1/2019) hari ini. Vigit dieksekusi ke Lapas, terkait korupsi di PDAM Sidoarjo. "Besok kami akan memeriksa Vigit dan yang memimpin langsung Wakasatgas," kata Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi kembali, kemarin. Argo menjelaskan, pemeriksaan Vigid seputar aliran dana yang diterima dalam kasus match fixing yang melibatkan dirinya. "Pemeriksaan soal aliran dana, mungkin soal itu," lanjut Argo. Akhir-akhir ini nama Vigit semakin populer lantaran disebut sebagai salah satu kepanjangan tangan bandar judi dari Kamboja. Sosok yang memastikan keterlibatan Vigit Waluyo adalah mantan runner pengaturan skor yang baru-baru ini dijatuhi sanksi larangan berkecimpung di sepak bola Indonesia seumur hidup, Bambang Suryo. Sebelumnya, Satgas menetapkan Vigit Waluyo dan Dwi Irianto (anggota Komisi Disiplin PSSI) sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Tipe A untuk kasus pengaturan skor. Dwi diduga menerima Rp115 juta dari Vigit dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto agar naik kasta dari Liga 3 menjadi Liga 2. Selain Vigit dan Dwi Irianto, satgas juga menetapkan anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Ling En, mantan Komisi Wasit Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artikasari dan wasit Nurul Safarid sebagai tersangka. Mereka disangkakan pasal 378 KUHP tentang Penipuan, pasal 5 juncto pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Soal Iwan Budianto Sementara itu, Wakil Manajer Arema FC, Lalu Mara Satria Wangsa angkat bicara terkait Iwan Budianto di kasus dugaan match fixing yang disidik Polri. Ia menilai, apa yang sudah dilakukan kepolisian sudah melenceng. Seharusnya kepolisian mengonfirmasi dulu terhadap terlapor (IB), ungkapnya. Seperti diberitakan, kepolisian menyebut dugaan keterlibatan IB (Iwan Budianto) di delapan besar Piala Suratin 2009. Kabarnya, ada bukti aliran dana Rp 140 juta dari pelapor, Perseba Bangkalan kepada IB dan Pengda PSSI Jatim yang waktu itu dipimpin Haruna Soemitro. Saya lihat satgas sudah melenceng dari tupoksinya. Dari mengusut pengaturan skor ke penentuan tuan rumah. Kalau memang tupoksinya penentuan tuan rumah, kenapa tidak semua penunjukan tuan rumah termasuk PON juga diusut, tandasnya. PSSI Dukung Satgas Ketua Asprov PSSI Jatim, Ahmad Riyadh yang juga ditunjuk sebagai Ketua Komite Ad Hoc Integritas PSSI pusat, mendukung penuh upaya penyelidikan yang dilakukan satgas mafia bola. Meski begitu, Riyadh juga menyatakan jika perlunya menimbang asas praduga tak bersalah terhadap siapapun yang diduga terlubat dalam praktik cemar persepakbolaan Indonesia. "Prinsipnya kami mendukung penuh apapun yang dilakukan tim satgas mafia bola ini. Kami menghormati, itu sebagai bentuk jika ada komitmen bersama untuk membenahi pesepakbolaan di negeri ini. Meski begitu, harus ada asas praduga tak bersalah. Sebelum benar dinyatakan bersalah demi hukum ya," kata Riyadh menanggapi penggeledahan dirumah Hidayat,mantan anggota exco PSSI, Rabu (23/1/2019) kemarin. Lebih lanjut, Riyadh juga akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun pengurus PSSI maupun anggota exco yang patut diduga terlibat dalam praktik pengaturan skor. "Ya kalau mereka masih aktif dan patut diduga akan kami tindak juga. berhenti," ujar pria yang juga berprofesi advokat ini. Riyadh berharap, langkah satgas mafia bola dalam membersihkan praktik curang pengaturan skor di sepak bola Indonesia berdampak baik bagi prestasi timnas Indonesia kedepan. "Harapannya tentu agar semua bersih, harus bersih dan lebib baik. yang jelek jadi baik,yang baik jadi lebih baik. Semoga ke depan timnas bisa lebih berprestasi," pungkasnya. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU