PT Bumi Subur Diduga Belum Ada AMDAL-nya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 05 Jun 2020 21:56 WIB

PT Bumi Subur Diduga Belum Ada AMDAL-nya

i

Saluran air tempat PT Bumi Subur diduga membuang limbah. SP/lim

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - PT, Bumi Subur Tambak Udang yang sudah lama beroperasi di dusun Meleman ternyata banyak kewajiban  yang belum di penuhi dan menjadi pertanyaan bagi masyarakat umum.

Dugaan masalah  tersebut  diantaranya , terkait masalah AMDAL yang sampai sekarang belum ada namun anehnya perijinan sudah cukup menurut informasinya. Ada apa?

Baca Juga: Saluran Air Limbah PT Bumi Subur Ditutup

Menurut informasi masyarakat yang berhasil didapatkan adalah ijin tambak ini hanya sebagian yang ada dan selebihnya masih belum.

Kata Hendra, sebagai Direktur tambak PT. Bumi Subur saat di konfirmasi melalui telepon selulernya menjelaskan, "Ya masalah ijin tambak itu sudah lengkap ," jawabnya

Selanjutnya terkait penyempitan di sungai umum di mana di ujung sungai bagian timur itu ada jembatan yang rusak dan rendes sehingga aliran sungai itu tidak begitu lancar, akibat dari penyempitan tersebut terutama saat hujan air bisa  meluap ke persawahan warga yang menyebabkan para petani banyak yang gagal panen akibat banjir tersebut

"Masalah sungai  ya kami bisa koordinasi dan kroscek ke tempat dulu," paparnya

Baca Juga: Bupati Lumajang Tegur PT Bumi Subur

Di tanya lagi, selanjutnya terkait limbah di mana limbah ini adalah kotoran bekas panen udang di mana limbah itu bisa mempengaruhi pendapatan para nelayan. Pasalnya adanya limbah tersebut menyebabkan ikan menjauh hingga jumlah ikan yang ditangkap para nelayan berkurang.

 "Terkait limbah ya perlu di maklumi karna di saluran air tersebut banyak orang mancing berarti kan gak masalah tetapi ini harus ada orang yang ahli untuk mengkaji dan sekarang lagi proses itu, " imbuhnya

CSR, adalah menjadi keharusan bagi seorang PT. Bumi Subur karena hal ini masyarakat bisa merasakan yang awalnya CSR itu di sinyalir oleh pemerintah setempat.

Baca Juga: Laskar Pelangi Adukan TR ke Mapolres Lumajang

"Ya bentuk CSR yang bagaimana itu pak? karna selama ini  CSR yang ke masyarakat sudah terpenuhi." Jawapnya kepada media

Sebetulnya dari sepuluh tahun silam masyarakat sudah meminta kepada pengusaha tambak itu untuk  mentaati prosedur hingga masyarakat puas dan menerima apa adanya.

Menurut tokoh masyarakat  setempat yang enggan namanya di publikasikan  mengatakan, "Limbah yang di buang ke laut sangat berdampak karena ikan menjauh dan hasilnya berkurang jadi saya sebagai orang yang di percaya oleh kelompok nelayan memohon taatilah dan PT harus mempunyai  toleransi terhadap lingkungan itu harapannya, ini merupakan aspirasi masyarakat yang mempunyai hak untuk hidup tenang dan nyaman," haparannya. Lim

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU