PU Jombang Tetapkan DPT Pemilu, Panwas Soroti Data Ganda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Apr 2018 18:08 WIB

PU Jombang Tetapkan DPT Pemilu, Panwas Soroti Data Ganda

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang menggelar rapat pleno pada Rabu (18/4) di Gedung KPU Jombang untuk melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jombang dalam rangka mempersiapkan regulasi Pikada 2018. Sementara itu dalam penetapan DPT, terdapat penyusutan data hingga mencapai lima ribu lebih. Hal itu terjadi lantaran adanya Daftar Pemilih Ganda yang memang belum terverifikasi dengan baik. Perbedaan data juga terjadi di tingkat kecamatan, salah satunya terjadi di Kecamatan Jombang. Panwas Divisi Pengawasan, David Budianto yang hadir dalam rekapitulasi tersebut menjelaskan bahwa kesalahan data yang terjadi di tingkat Kecamatan memang sempat terjadi, namun sudah bisa diperbaiki. "Jadi berdasarkan berita acara yang kita terima, dari rekapitulasi ditingkat Kecamatan memang kita temukan. Tapi di forum ini kita memang bisa memperbaiki untuk hasil yang sudah dipastikan benar," ucapnya. Menurut David, perbedaan terjadi dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan perbedaan mencapai 5128 pemilih. Angka tersebut berasal dari DPS sebanyak 982.804 yang kemudian menyusut menjadi 977.676. Angka itu kemudian ditetapkan menjadi DPT. David menerangkan bahwa penyusutan itu terjadi lantaran sudah dibersihkannya data ganda yang sebelumnya direkomendasikam oleh panwas ke KPU. Termasuk pembaharuan terkait data penduduk yanh meninggal dan pindah domisili. Sementara saat disinggung terkait kemungkinan penambahan pemilih yang masih belum terdaftar di DPT, David menyarankan agar pemilih yang belum terdaftar dan memiliki KTP Elektronik untuk tetap menggunakan hak suaranya melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).joe

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU