Puluhan Pasien RSUD Jombang Gagal Salurkan Hak Suara Pemilu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Apr 2019 17:38 WIB

Puluhan Pasien RSUD Jombang Gagal Salurkan Hak Suara Pemilu

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Puluhan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang gagal menyalurkan hak pilihnya. Hal ini disebabkan pasien tidak dapat menunjukkan formulir A5 kepada petugas. Dari informasi yang dihimpun dilokasi, puluhan pasien tersebut ternyata tidak memahami jika mencoblos di tempat lain bukan di daerah asal, harus membawa formulir A5. Rata-rata dari pasien tersebut hanya membawa surat panggilan atau undangan memilih atau yang biasa disebut dengan C6. Ketua PPK Kecamatan Jombang, Tomi Safuddin, mengatakan, berdasarkan laporan awal ada sebanyak 59 calon pemilih yang berada di RSUD kabupaten jombang, dan akan mencoblos di TPS terdekat yakni di TPS 01 dan 02 Kelurahan Kepanjen Kecamatan jombang. "Dari 59 pemilih potensial yang ada di RSUD jombang hanya 9 orang pemilih saja yang bisa menunjukkan form pindah memilih atau A5,"Ujarnya saat melakukan jemput bola pemilih di RSUD Jombang. Rabu 17 April 2019. Ia menambahkan mayoritas pemilih yang ada di RSUD kabupaten jombang tidak memahami kegunaan dari formulir A5 mereka hanya membawa C6. "Padahal formulir kalimat tersebut menjadi salah satu syarat pokok bagi pemilih untuk menyalurkan hak suaranya di luar TPS yang ditentukan, jika tidak dilengkapi hal itu maka tidak dapat menggunakan hak suarannya,"Imbuhnya. Masih menurut Tomi, sosialisasi sudah dilakukan kepada para pemilih yakni untuk segera mengurus formulir A5 ketika hendak mencoblos di luar TPS yang sudah ditentukan. Sementara itu pantauan di lokasi para petugas mulai menyusuri setiap ruang yang ada di RSUD kabupaten jombang untuk menjaring pemilih yang hendak menentukan atau menggunakan hak pilihnya hingga pukul 12.00 wib dan hasilnya hanya sembilan orang saja yang dilengkapi dengan formulir A5 dan C6 untuk menentukan hak pilihnya. Nur

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU