Puluhan Pengedar Narkoba Terjaring Operasi Tumpas Semeru

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Sep 2020 15:31 WIB

Puluhan Pengedar Narkoba Terjaring Operasi Tumpas Semeru

i

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat menggelar press conference di Mapolres Mojokerto.

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Mojokerto panen tangkapan. Terbukti, dalam tempo 11 hari sebanyak 31 tersangka pengedar narkoba terjaring dalam Operasi Tumpas Semeru (OTS).

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menjelaskan OTS digelar dari tanggal 24 Agustus hingga 4 September 2020. Operasi ini dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba dan 14 Polsek jajaran Polres Mojokerto dengan hasil tangkapan 24 kasus narkotika.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

"Selama OTS 2020 berhasil ditangkap total 31 tersangka. Sedangkan, total barang bukti dari seluruh tersangka yaitu sabu-sabu seberat 44,69 gram, pil ekstasi 10 butir dan 1278 butir Pil Double L," ungkapnya di Mapolres Mojokerto, Senin (7/9/2020).

Dony mengatakan dari 31 tersangka ini dapat dikategorikan bandar lantaran mereka sebatas peran serta yang sangat aktif dalam peredaran narkoba bahkan sasarannya juga di kalangan pelajar.

Pihak Kepolisian kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus peredaran narkoba ini yang terus berlanjut dan kemungkinan besar peredaran narkoba ini juga melibatkan sindikat narkoba antar kota di Jawa Timur.

"Dari 31 tersangka ini mereka mendapat pasokan narkoba dari tiga wilayah yaitu Kota Surabaya, Malang dan masuk peredarannya di daerah Kabupaten Mojokerto," bebernya.

Keterlibatan bandar narkoba dari 31 tersangka ini, kata Dony, sebagian besar mereka adalah bandar. Namun pihaknya masih belum dapat menyampaikan secara detail lantaran untuk kepentingan pengembangan penyelidikan lebih lanjut yang mengarah pada tersangka lain maupun pemasok utama narkoba tersebut.

Baca Juga: Pasar Takjil Ketidur, Upaya Pj Wali Kota Ali Kuncoro Promosikan Aneka Kuliner Kota Mojokerto

"Modus peredaran narkoba dari 31 tersangka ini mayoritas memakai cara lama sistem tempel (Ranjau, Red) dan dugaan peredaran narkoba juga menyasar kalangan pelajar," jelasnya.

Ditambahkannya, dari 14 Polsek jajaran paling banyak mengungkap kasus narkotika adalah di Polsek Gondang. 

Pihaknya, akan berusaha memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya.

"Kami juga secara intensif masuk ke semua kalangan termasuk lingkungan sekolah untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang menyasar pada semua umur," terangnya.

Baca Juga: Tinjau Banjir Kota Mojokerto, Pj Gubernur Jatim Bantu Logistik dan Pompa Air

Transkasi peredaran narkoba ini paling banyak yaitu sabu-sabu seberat 10 gram yang berhasil diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Mojokerto dengan menangkap tersangka David Subakti (22) warga Dusun Balongwaru, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka David Subakti mengaku memperoleh sabu-sabu dari seseorang yang dikenal melalui sambungan telepon. Dia berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai barang jahanam tersebut.

"Saya dapat upah Rp.100 ribu setiap transkasi baru dua bulan ini," tandasnya. dwy

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU