Puluhan Warga China Terkait Penipuan Online Siap Dideportasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Nov 2019 14:27 WIB

Puluhan Warga China Terkait Penipuan Online Siap Dideportasi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Puluhan warga negara (WN) Cina yang terlibat kasus penipuan online diserahkan Polda Metro Jaya kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Sesuai koordinasi kami dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan juga Imigrasi. Maka Hari ini kami serahkan ke Imigrasi untuk diproses lebih lanjut," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan, Kamis (28/11/2019). Iwan menyebut, dari 85 WN China yang tertangkap hanya 80 yang terlibat dalam kasus penipuan online. "Lima orang lagi setelah kami periksa mereka tidak terlibat. Karena ada sesuatu terkait dengan alat komunikasi mereka yang terkena hack. Jadi kami pastikan mereka tidak terlibat," ucap dia. Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menjelaskan, Tim Gabungan Polda Metro Jaya meringkus 91 orang yang terlibat dalam sindikat penipuan online. 85 orang berstatus WNA Tiongkok, sedangkan sisanya merupakan warga Indonesia. Namun, Gatot menegaskan, 6 WNI yang disebutkan tidak terlibat dalam aksi penipuan, mereka hanya ditugaskan oleh tersangka untuk membersihkan rumah dan sebagai pemandu wisata. "Kami lakukan penindakan terhadap kelompok tersebut. Kami sita handphone, komputer, laptop dan sebagainya. Yang kami amankan dari 85 orang WNA Tiongkok, 11 di antaranya wanita," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11/2019). Dari penuturan Gatot, para pelaku berperan seolah olah sebagai Polisi, Jaksa dan Bankir. Mereka ingin menghubungi warga negara Tiongkok yang bermasalah dengan hukum atau ingin berinvestasi. Menurutnya, kawanan penipu tersebut bukanlah penipu awam. Pasalnya, dari peralatan yang mereka siapkan terbilang memadai. Para pelaku merancang boks yang akan digunakan ketika menghubungi korbannya. Sehingga tidak terdengar suara bising. "Ketika korban membayar kepada kelompok ini kemudian uang diambil dan mereka menghilang. Itu modus yang mereka lakukan, ucap dia. Dari perkembangan saat ini total uang yang berhasil mereka raih berjumlah Rp 36 miliar. "Jadi rekeningnya korbannya ada di Cina sana, mereka hanya menggunakan tempat kita disini untuk bertranskasi ataupun alat telekomunikasi lain sehingga korban menjadi tertarik mengeluarkan uangya apakah korban ada pemasalahan atau investasi begitu keluar langsung menghilang," ujar dia.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU