Pungli Menahun di SDN 2 Sidokumpul Gresik Disetop

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Sep 2020 10:22 WIB

Pungli Menahun di SDN 2 Sidokumpul Gresik Disetop

i

SD Negeri 2 Sidokumpul di Jl Jaksa Agung Suprapto Nomor 1 Gresik. SP/M.AIDID

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kendati anak didik masih belajar dari rumah (BDR) di tengah masa pandemi ini bukan berarti mereka terbebas dari membayar berbagai pungutan liar yang dilakukan oleh pihak komite sekolah.

Kondisi sepert itu dialami anak didik di SD Negeri 2 Sidokumpul Gresik yang kini berubah nama menjadi UPT SD Negeri 6 Sidokumpul Gresik, berlokasi di Jl Jaksa Agung Suprapto Nomor 1 Gresik.

Baca Juga: Dinkes Gresik Beri Pelayanan Keliling Bagi Warga Bawean

Praktik pungli di sekolah negeri favorit itu sudah berlangsung cukup lama dan terkesan ada pembiaran. Pungutan liar yang diprakarsai oleh komite sekolah itu sudah dianggap kebiasaan dan lumrah untuk "menambal" pembiayaan sekolah.

Dari temuan di lapangan, sampai kini masih ditemukan tiga jenis pungutan yang dibebankan kepada sejumlah 517 siswa. Dalih pungutan tidak beralas hukum, bahkan terkesan abai terhadap sejumlah peraturan yang dikeluarkan oleh kementerian pendidikan nasional.

"Pungutan yang kami lakukan selama ini dasarnya atas kesepakatan para wali murid, bentuknya sumbangan sukarela," kata Ketua Komite SDN 2 Sidokumpul Adil Filadefilati, dengan enteng saat ditemui di ruang kepala sekolah, Rabu (16/9).

Tiga jenis pungutan tersebut adalah, pertama untuk uang kas kelas masing-masing anak didik ditarik Rp 10 ribu, bahkan pernah sampai Rp 20 ribu. Sesuai keterangan komite sekolah, dana ini digunakan untuk keperluan insidentil anak didik.

Pungutan kedua untuk keperluan komputer. Jumlah tarikannya juga Rp 10 ribu per siswa. Menurut komite sekolah, uang yang terkumpul ini sebagian besar digunakan untuk membayar honor guru pengajar komputer, bayar listrik laboratorium komputer, perbaikan atau untuk biaya servis komputer.

Ketika ada seorang wali murid menyoal masih adanya tarikan komputer di tengah pandemi Covid-19. Seorang wali kelas 6 menjawab bahwa meski libur perangkat komputer tetap digunakan para guru untuk proses belajar daring. Sehingga pungutan komputer tidak dihentikan.

Lalu jenis pungutan liar ketiga adalah dengan modus istilah infaq. Setiap siswa dipungut Rp15 ribu. Menurut komite sekolah, tarikan infaq ini diperuntukkan untuk menambah penghasilan guru honorer dan petugas kebersihan. Jumlahnya 11 orang. Honor tambahan yang diberikan bervariatif antara Rp500 - 700 ribu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Mahin ketika dikonfirmasi terkait tarikan liar di SDN 2 Sidokumpul ini, sangat berang menanggapinya.

Baca Juga: Polri TNI Berangkatkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa Bawean

"Meskipun dalih pungutan kepada wali murid itu adalah sumbangan sukarela tetap tidak diperbolehkan. Apalagi beralasan untuk menambah honor guru, tidak boleh. Karena gaji guru termasuk guru non-PNS sudah ditanggung oleh APBD," ujar Mahin, tegas saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/9).

Mahin menyatakan kekecewaannya atas tindakan komite sekolah yang menarik pungutan kepada siswa tanpa dasar hukum yang jelas. "Saya sudah berkali-kali mengingatkan kepada kepala lembaga sekolah agar tidak melakukan pungutan liar kepada anak didik," ungkapnya.

Menurut Mahin, pungutan di sekolah kadang berdalih sebagai sumbangan sukarela dari para wali murid. Tapi pada kenyataan di lapangan, jumlah sumbangan yang diminta sudah ditentukan jumlah nominalnya, jadi para wali murid sulit mengelaknya.

Dengan kejadian di SDN 2 Sidokumpul, Mahin berjanji akan segera menindaklanjutinya. "Langkah awalnya tentu dengan menghentikan segala bentuk tarikan, apalagi saat ini masih dalam suasana pandemi," katanya tegas.

Sementara terpisah, Kepala SDN 2 Sidokumpul Enik Susiana tidak membantah jika di sekolahnya ada pungutan berupa sumbangan sukarela dari wali siswa. Totalnya mencapai Rp35 ribu per siswa per bulan.

Baca Juga: DPRD Setuju Dana Cadangan Bantu Korban Bencana Gempa Bawean

"Yang narik bukan pihak sekolah, tapi semua dilakukan oleh pengurus komite sekolah," ungkap Enik terkesan menghindari kesalahan.

Menariknya, setelah LSM dan jurnalis mulai mengendus adanya pungutan liar di sekolahnya, Enik pun lantas mengambil kebijakan drastis dengan memutuskan penghentian segala bentuk pungutan terhadap para anak didiknya yang berjumlah 517 siswa.

"Saya sudah meminta pihak komite sekolah untuk menghentikan segala bentuk pungutan kepada para siswa," ujar Enik yang juga menjadi Plt Kepala SDN 1 Sidokumpul Gresik.

Lantas bagaimana dengan uang pungutan yang masih terkumpul selama ini? Enik berjanji akan mengembalikannya jika para wali siswa memintanya. did

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU