Pura-Pura Jadi Pemulung, ternyata Maling Kambing

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Agu 2018 18:05 WIB

Pura-Pura Jadi Pemulung, ternyata Maling Kambing

SURABAYAPAGI, Blitar- Seorang residivis di Kabupaten Blitar, mencuri 2 ekor kambing warga dengan modus berpura-pura sebagai pemulung barang bekas. Aksi tersangka kepergok warga, karena kambing curian disembunyikan di keranjang tempat barangnya. Pelaku adalah Winarto (38), saat kepergok oleh warga Desa Dawuhan, Kabupaten Blitar. Warga Kelurahan Sukorejo Kota Blitar ini, tertangkap sekitar 4 kilometer dari rumah korban. Tersangka mencuri 2 kambing menggunakan keranjang untuk pemulung barang bekas. Di hadapan petugas, tersangka, Winiarto mengaku, nekat mencuri kambing, karena butuh biaya untuk menjahitkan baju seragam anaknya yang sekolah. "Saya berpura-pura menjadi pemulung, untuk menghindari kecurigaan warga," jelas Winarto. Kapolsek Kademangan, AKP Sapto Rahmadi, mengatakan, tertangkapnya tersangka karena korban, Suhariyanto, curiga dengan pemulung yang mondar-mandir di belakang rumah. "Kecurigaan ternyata terbukti, setelah 2 ekor kambingnya disembunyikan tersangka di keranjang tempat barang bekas," jelas AKP Sapto Rahmadi. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. les

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU