Home / Hukum & Pengadilan : Laporan Investigasi Reporting Bongkar Skandal Sipo

Putarkan uang Kastemer Sipoa = Makan Harta Haram

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Jun 2018 06:05 WIB

Putarkan uang Kastemer Sipoa = Makan Harta Haram

Sesuatu yang diharamkan karena usahanya, maka ia haram bagi orang yang mengusahakannya saja, bukan pada yang lainnya yang mengambil dengan jalan yang mubah (boleh)(Liqo Al Bab Al Maftuh, kaset no. 2) Sdr Budi Santoso, Klemens, Aris, Sugiarto dan Pendeta Roni Suwono, Anda semua adalah orang Tionghoa yang bertempat tinggal di Surabaya. Dan Anda semua pengikut agama. Salah satunya malah pendeta yang biasa berkhotbah di Kediri dan Surabaya. Sebagai umat beragama, meski Anda pemeluk agama Kristen, tahu rejeki yang halal dan haram. Bila sampai tidak tahu, menurut saya, kebangetan. Dari aspek ekonomi, kehidupan keluarga Anda tidak termasuk kekurangan. Ekonomi keluarga Anda lebih dari cukup. Pilihan hidup sebagai pemeluk agama yang taat ada satu diantara dua, mensyukuri atau merasa kurang. Bila Anda mensyukuri nikmatNya, bisa jadi Anda masuk katagori manusia bertaqwa dan beriman padaNya. Tetapi bila dengan ekonomi yang telah Anda peroleh selama ini, dan masihkurang dan kemudian berbisnis dengan mengakali masyarakat, bisa jadi ada godaan iblis. Maklum iblis, baik menurut ajaran Islam maupun Kristen adalahmahluk yang selalu menggoda manusia, anak cucu Adam. Saya bertanya pada teman saya yang juga pendeta, tetapi tidak kenal dengan Roni Suwono. Teman saya mengatakan, Yesus, dalam pelayanan-Nya di dunia, juga pernah menjumpai banyak iblis. Keyakinannya, tidak ada iblis yang sebanding dengan kuasa Kristus: "Dibawalah kepada Yesus banyak orang yang kerasukan setan dan dengan sepatah kata Yesus mengusir roh-roh itu" (Matius 8:16) Dalam Islam, Jin, misalnya lebih dahulu diciptakan daripada manusia. Ini ada dalam firman-Nya: Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Dan Kami telah menciptakan jin sebelum (Adam) dari api yang sangat panas. (Al-Hijr: 26-27) Karena jin lebih dulu ada, maka Allah Swt mendahulukan penyebutannya daripada manusia. Dan karenanya, Jin pundiperintah untuk beribadah seperti halnya manusia. Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyem-bah-Ku. (Adz-Dzariyat: 56) Jin itu nama lain dari Setan, dan Iblis. Sdr Budi Santoso, Klemens, Aris, Sugiarto dan Pendeta Roni Suwono, Hasil under cover saya selama satu tahun lebih, Anda semua adalah aktivis gereja. Satu malah pengkhotbah dari satu gereja ke gereja lain yaitu Roni Suwono. Sedangkan, Klemens SukarnoCandra, orang Tionghoa yang sudah memeluk Islam. Sholatnya disiplin. Terutama pada jam kerja, hampir jarang kelihatan bolong. Saya heran, mengapa dalam menjalankan bisnis propertimenggunakan bendera Sipoa, di Surabaya, Sidoarjo dan Bali, Anda berani memutarkan uang kastemer, sampai kastemer menjerit. Dan akhirnya kastemer bergabung mendirikan paguyuban menuntut hak perdatanya yang telah Anda kuasai. Hasil temuan saya, uang kastemer Anda putarkan untuk bisnis Anda, bukan memikirkan pelayanan kepada kastemer yang sudah menyetorkan uang cicilan membeli apartemen Royal Afatar World di Waru Sidoarjo. Mengikuti bulan ke bulan sejak kastemer RAW melakukan protes, saya berpikir apakah Anda mengikuti pola hidup sebagaian orang modern yang individualistis dan serakah?. Sebagaian orang modern kadang berbisnis denganmenghalalkan segala macam cara. Terutama untuk memperoleh keuntungan. Mereka yang canggih, ada yang membingkus sesuatu hingga terlihat halal. Pelaku semacam ini ingin mencari dan menerima rezeki yang haram, karena takut tidak mendapatkan rezeki yang halal. Secara religius, manusia semacam itu tidak meyakini bahwa Allah akan mengganti sesuatu yang lebih baik jika ia meninggalkan kejelekan. Akal sehat saya sering berkata, Anda mestinya menjauhi harta haram. Bisikan akal sehat saya seperti ini, karena Anda, terutama Budi Santoso dan Aris, acapkali suka mengutip firman-firman dari Tuhan yang ada di Injil. Sdr Budi Santoso, Klemens, Aris, Sugiarto dan Pendeta Roni Suwono, Saya menilai Anda semua seperti manusia ambigu. Tiap Minggu ke gereja. Tiap Jumat sholat Jumat. Tiap saat, suka mengutip firman Tuhan di setiap kesempatan. Sadarkah perbuatan Anda dan ucapan Anda ini menederai kastemer Sipoa, terutama kastemer RAW?. Akal sehat saya, apa yang Anda perbuat selama ini, Agama Anda pasti tidak membolehkan yaitu mencari uang dari usaha yang haram. Penilaian saya, kesannya Anda tidak merasa harta yang Anda kutip dari kastemer orang kecil yang mencicil bulanan dan Anda putarkan, termasuk harta haram. Syaikh Saad bin Nashir Asy Syatsri , seorang Doktor yang anggota dewan akademik Jurusan Syariah di Universitas Al Imam Muhammad bin Suud Riyadh, Saudi, menjelaskan bahwa harta haram bisa dibagi menjadi tiga yaitu pertama Harta yang haram secara zatnya. Contoh: khomr, babi, benda najis. Harta seperti ini tidak diterima sedekahnya dan wajib mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya atau dimusnahkan. Kedua, Harta yang haram karena berkaitan dengan hak orang lain. Contoh: HP curian, mobil curian dan uang hasil penipuan. Sedekah harta semacam ini tidak diterima dan harta tersebut wajib dikembalikan kepada pemilik sebenarnya. Ketiga, Harta yang haram karena pekerjaannya. Contoh: harta riba, harta dari hasil dagangan barang haram. Sedekah dari harta jenis ketiga ini juga tidak diterima dan wajib membersihkan harta haram semacam itu. Usaha Anda mengelola Sipoa yang tidak menggunakan uang kastemer sesuai janji Anda, masuk dalam katagori mana, satu, dua atau tiga?. Apa yang Anda lakukan dengan memutar uang kastemer untuk membeli tanah di lokasi lain, bahkan konon untuk membeli rumah di Australia serta Apartemen di Singapura. Modus seperti yang Anda lakukan mendekati harta haram kedua. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda; Sesuatu yang diharamkan karena usahanya, maka ia haram bagi orang yang mengusahakannya saja, bukan pada yang lainnya yang mengambil dengan jalan yang mubah (boleh) (Liqo Al Bab Al Maftuh, kaset no. 2) Sabda nabi lainnya : Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram) (HR. Muslim no. 224). Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian dan penipuan . Nah, bila Anda selama ini pernah bersedakah atau membantu kaum duafah. uang yang diduga hasil penipuan kastemer RAW, tidak diterima menurut ajaran Islam. Sdr Budi Santoso, Klemens, Aris, Sugiarto dan Pendeta Roni Suwono, Saya yang pernah menerima puluhan pengaduan kastemer RAW pada periode September-Desember 2017. Hati dan perasaan saya, trenyuh. Maklum, mayoritas, mereka pegawai rendahan dan istri prajurit berpangkat bintara. Jumlah uang yang dituntutnya tidak hanya, ada di pusaran Rp 250 juta. Bahkan ada kastemer yang berasal dari Jakarta, Banjarmasin dan Kediri, datang ke kantor PT Bumi Samudra Jedine, masih membawa tas ransel dan tas jinjing. Mereka semua menutut haknya. Merasa ditipu, mereka sampai rela berhari-hari tinggal di Surabaya, ingin ketemu Anda, agar segera membayaryangnya. Padahal mereka berkorban dengan mengeluarkan uang transport pesawat dan akomodasi hotel. Anda, sepertinya acuh-tak acuh. Terutama Budi Santoso, yang diakui oleh seluruh karyawan/ti Sipoa, big bos. Diantara Anda, hanya Klemens yang peduli. Sedangkan Roni Suwono, bergaya bos yaitu hanya bertelpon ingin tahu penyelesaian terhadap kastemer yang komplain Kesan saya Anda, yaitu bos utama saudara Budi Santoso, Do not care. Demikian juga Aris Birawa, seolah tak menggubris urusan kastemer. Alasan Aris, dia tukang gambar. Padahal dalam beberapa rapat direksi, Aris, menelorkan ide-ide. Terutama terkait uang setoran kastemer dan uang pembayaran kepada rekanan serta investor. Maka itu, saya terkejut saat ada pria yang mengaku bernama Edy Sumarsono, ikut datang saat ada peninjauan dari Komisi III DPR-RI. Edy, mengaku salah satu direksi. Dan Edy, mengaku, Sipoa jadi korban pria yang bernama Agung Wibowo. Saya terkejut, karena pernyataan Edy Sumarsono ini, saya anggap kebohongan publik. Saya saksi mata yang menyaksikan bagaimana saat Agung Wibowo menawarkan uang pinjaman ketika Sipoa didemo kastemer RAW, agar mengembalikan uang kastemer secara tu8nai hari itu juga. Agung, pria tambun yang diajak H. Antok, rekanan ipoa, datang secara mendadak di kantor Sipoa, pada tanggal 5 Februari 2018. Ia menawarkan pinjaman Rp 50 miliar untuk dijadikan dana talangan ke kastemer. Akhirnya, Agung Wibowo, yang baru mentransfer uang Rp 3,5 miliar, menghilang. Saat itu tidak ada perjanjian tertulis pinjam-meminjam uang Rp 50 miliar. Justru yang aktif menawarkan adalah H. Antok, yang sampai sekarang belum menghilang. Maka itu, saya bertanya, menggunakan konstruksi hukum apa, sdr. Edy Sumarsono, mengaku Direksi Sipoa dan menyebut Sipoa telah menjadi korban penipuan Agung Wibowo? Belakangan saya baru tahu, bila sdr Edy Sumarsono, termasuk salah satu kuasa hukum Anda. Surat kuasa yang ada nama sdr. Edy Sumarsono, tertanggal 11 Mei 2018. Edy Sumarsono, tertulis tanpa gelar SH, seperti Sabron Pasaribu. ([email protected], bersambung)

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU