Home / Pilgub2018 : Puisi Sukmawati yang Dinilai Nodai Agama Dikhawati

Puti Dikaitkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Apr 2018 07:11 WIB

Puti Dikaitkan

SURABAYA PAGI, Surabaya Setelah kritik dan kecaman mengalir, Sukmawati Soekarnoputri akhirnya meminta maaf atas puisinya berjudul Ibu Indonesia. Namun polemik ini tetap saja berkembang. Apalagi, sejumlah elemen masyarakat berduyun-duyun melaporkan putri Presiden RI pertama, Ir. Soekarno, itu Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Jatim. Bahkan polemik ini mulai merembet ke Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018. Ini lantaran Puti Guntur Soekarno, calon wakil gubernur (Cawagub) Jatim pasangan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), merupakan keponakan dari Sukmawati. Sedang Sukmawati tidak lain adik dari Guntur Soekarnoputra, ayah Puti. Kasus yang membelit Sukmawati dinilai bisa berdampak pada elektabilitas Gus Ipul-Puti Guntur. Benarkah? Sementara Pilgub Jatim tinggal tiga bulan lagi. Pengamat politik dari UIN Sunan Ampel Surabaya, Yunan Athoillah, melihat kasus yang menimpa Sukmawati bisa saja dikait-kaitkan dengan posisi Puti Guntur Soekarno, yang ikut kontestasi Pilgub Jatim. Keduanya sama-sama Trah Bung Karno, meski cara pandang politiknya mungkin saja berbeda. Menurut Yunan, hal itu menjadi variabel untuk dikait-kaitkan. Dalam politik semua variabel adalah saling mengkait dan terkait, ujar Yunan kepada Surabaya Pagi, Rabu (4/4/2018). Polemik Sukmawati, lanjut Yunan, meski yang bersangkutan sudah minta maaf, tetap berpotensi untuk menyerang pasangan Gus Ipul-Puti. Mengaku salah sikap bagus. Tapi tetap saja itu bisa menjadi potensi, tandasnya. Ia mengibaratkan puisi Sukmawati itu bola, tergantung siapa yang akan menggiring bola tersebut dan akan diumpankan atau ditendang ke arah mana. Jika isu Sukmawati terus digelindingkan, menurut Yunan, itu bisa menjadi melemahkan Puti sebagai keponakan dari Sukmawati. Itu tergantung siapa dan kearah mana ia (isu Sukmawati, red) dibawa. Seperti itu juga dalam politik, terang dosen komunikasi politik FISIP UINSA tersebut. Pengamat polisi dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Agus Mahfud Fauzi punya pandangan berbeda. Ia menilai Sukmawati dan Puti dua hal berbeda. Terbukti pandangan politik yang berbeda, yakni Sukmawati menjadi Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme. Sedang Puti lebih condong kepada Megawati Sukarnoputri, Ketua Umum PDIP. Karena itu, Agus yakin elektabilitas paslon nomor urut dua ini tidak akan berpengaruh. Justeru jika ada yang menghubung-hubungkan, itu bisa masuk dalam ranah politik hitam dan bisa ditangani Bawaslu, jelas mantan komisioner KPU Jatim yang dikonfirmasi terpisah, kemarin. Ia menambahkan jika hal itu dihubung-hubungkan, bisa saja kasus serupa akan dialami pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestiano Dardak. Itu juga bisa terjadi pada Khofifah suatu saat jika terjadi kesalahan yang sama, papar Agus yang juga memiliki lembaga konsultan politik itu. Sedang dosen Fisip Unair, Airlangga Pribadi memandang masalah puisi Sukmawati sudah tidak perlu dibahas lagi. Sebab, yang bersangkutan sudah meminta maaf secara terbuka. Sudah clear, sudah minta maaf. Tidak perlu diperpanjang, harap dia. PDIP Angkat Bicara Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari tidak mau mengomentari panjang polemik puisi Sukmawati. Menurutnya, masyarakat Jatim saat ini sudah dewasa dan tidak mudah terpengaruh oleh isu. Terlebih lagi, menurutnya, puisi Sukmawati tidak ada huungannya dengan pencalonan Puti Guntur sebagai Cawagub Jatim. Insya Allah masyarakat Jatim sudah tahu, ndak ada hubungannya itu, jawab Untari yang juga Sekrestaris Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti. Sebelumnya, Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi menegaskan puisi Sukmawati yang kontroversial tidak ada hubungannya dengan PDIP. Pasalnya puisi itu merupakan hasil dari pribadi seseorang dan tidak menyangkut partai. Itu kan urusan pribadi tidak ada urusannya dengan partai, tandas Kusnadi. Disinggung soal kemungkinan berdampak pada Pilgub Jawa Timur yang diikuti trah Soekarno, yakni Puti Guntur Soekarno, Kusnadi menanggapinya dengan santai. Menurutnya elektabilitas Paslon Cagub-Cawagub tidak akan bisa dipengaruhi oleh puisi itu. Kalau disangkut pautkan nanti ndak fairlah, jawabnya tenang. Sukmawati Menangis Sementara itu, Sukmawati meminta maaf atas puisi berjudul Ibu Indonesia yang dibacakan dalam acara 29 tahun Anne Avantie berkarya, Rabu (28/3) lalu. Sukmawati mengaku tidak memiliki niat menghina umat Islam Indonesia dengan puisi yang dibacakannya. Menurutnya, puisi tersebut ditulis sebagai refleksidari keprihatinannya tentang rasa wawasan kebangsaan dan dirangkum untuk menarik perhatian anak-anak bangsa untuk tidak melupakan jatidiri. Sukmawati juga menyebut puisi tersebut adalah bentuk ekspresi melalui suara kebudayaan. "Namun karena karya ini telah memantik kontroversi di berbagai kalangan, baik pro dan kontra, dengan ini saya Mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia, khususnya bagi yang merasa tersinggung dan keberatan dengan puisi tersebut," ucap Sukmawati sambil terisak saat konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018). Sukmawati mengatakan, ia adalah putri seorang Proklamator Bung Karno yang dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah dan tokoh yang mendapat gelar dari Nadhlatul Ulama (NU) sebagai Waliyul Amri Ad Dharuri Bi As Syaukah. Sukmawati juga menjelaskan dirinya adalah seorang muslimah yang bersyukur dan bangga akan ke-Islamannya. Dengan posisi dan penghargaan tersebut, ia ingin menyampaikan bahwa tidak ada rencana atau pun niatan sama sekali untuk mencela dan menghina umat Islam seperti yang ditujukan ke dirinya beberapa hari terakhir. Perempuan berusia 67 tahun itu juga menyampaikan permohonan minta maaf kepada desainer Anne Avantie dan keluarga. "Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perancang busana Indonesia agar tetap berkreasi dan produktif," ucap Sukmawati. Setelah konferensi pers, Sukmawati menolak menjawab pertanyaan wartawan. Ia langsung pergi menuju mobilnya. Diproses Polda Jatim Polda Jatim memastikan akan memproses laporan terhadap Sukmawati Soekarno Putri yang dilakukan Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur, terkait puisi yang berjudul "Ibu Indonesia". Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menegaskan pihaknya akan memproses sesuai prosedur hukum terkait laporan yang tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), termasuk laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Sukmawati ketika membacakan puisi. "Akan kami dalami sesuai prosedur, semua pihak kami undang. Dan kami transparan soal itu," kata Irjen Pol Machfud Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (4/4/) kemarin. Kapolda meyakinkan, pihaknya akan memproses laporan itu melalui sejumlah tahapan. Mulai dari pencatatan laporan sampai dengan gelar perkara atas laporan yang ada. Machfud juga mengimbau masyarakat yang keberatan tentang puisi yang disampaikan Sukmawati, bisa melaporkan hal tersebut ke SPKT. "Masyarakat yang merasa keberatan tentang puisi yang disampaikan Sukmawati dan viral di jejaring sosial itu untuk dipersilahkan melapor ke SPKT," lanjut jenderal bintang dua asal Ketintang, Surabaya ini. Terkait laporan tersebut, alumnus Akpol tahun 1986 itu belum dapat memastikan seberapa lama waktu yang diperlukan untuk memproses pelaporan dugaan penistaan agama itu. Pasalnya, pelaporan di Polda Jatim baru dilakukan pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim yang diwakili GP Ansor Jatim pada Selasa (3/4) sore. Laporan ke Polisi Mengalir Selain laporan GP Ansor ke Polda Jatim, sejumlah elemen masyarakat juga melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Seperti dilakukan Persaudaraan Alumni 212 yang laporannya diterima Bareskrim Polri dengan Nomor LP/455/IV/2018 tertanggal 4 April 2018. Pasal yang disangkakan adalah tindak pidana penodaan agama UU Nomor 1 tahun 1946, tentang KUHP 156 dan atau 156a. Pada hari yang sama, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diwakili oleh seorang Azam Khan lebih dulu melaporkan Sukmawati. Laporan TPUA diterima dengan Nomor LP/450/IV/2018. Kemudian, Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) yang diwakili oleh Abdul Qodir juga melaporkan hal sama. Laporan GMII diterima dengan nomor LP/452/IV/2018/Bareskrim. Lalu, ada juga laporan dari Forum Anti Penodaan Agam (FAPA) yang diwakili oleh Mursal Fadhilah. Laporan itu diterima dengan nomor LP/344/IV/2018/Bareskrim. Selanjutnya, laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer yang diwakili Irvan Noviandana. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/457/IV/2018/Bareskrim. Perkara yang dipersoalkan tak cuma penodaan agama, tapi juga pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terakhir, Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar Indonesia) yang diwakili Indra Linggaswatu juga melaporkan hal sama. Laporan diterima dengan nomor LP/460/IV/2018/Bareskrim. Selasa (3/4), Sukmawati juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan yang sama. Laporan itu dilayangkan oleh Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari. Laporan Denny bernomor P/1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Sedangkan, laporan Amron bernomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Sukmawati terancam dijerat dengan Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Laporan : Ainul Yaqin, Hendarwanto, Tedjo Sumantri

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU