Rabu Pekan Depan, Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 20 Apr 2019 10:16 WIB

Rabu Pekan Depan, Vanessa Angel Jalani Sidang Perdana

SURABAYAPAGI.com - Vanessa Angel akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu 24 April 2019 pekan depan. Artis berusia 27 tahun ini terjerat kasus prostitusi online. "Vanessa akan jalani sidang perdana di PN Surabaya, Rabu depan," kata Humas PN Surabaya Sigit Sutriono, Kamis (18/4). Dalam sidang itu, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Surabaya akan membacakan dakwaannya. Sigit mengatakan hakim yang akan memimpin jalannya persidangan terdakwa Vanessa adalah Dwi Purwadi. Sigit belum bisa memastikan di ruang mana sidang akan berlangsung. "Bisa ruang Garuda bisa juga ruang Cakra, tergantung situasi bagaimana," jelasnya. Menurut Sigit, tidak akan ada perlakuan dan persiapan khusus menjelang persidangan pekan depan. Terdakwa mendapatkan perlakuan sama seperti halnya terdakwa lain. "Sama saja kok tidak ada yang spesial," bebernya. Pengamanan terhadap terdakwa juga sama seperti halnya pengamanan terhadap terdakwa lainnya. "Sama seperti sidang pada umumnya," beber pria yang juga hakim PN Surabaya ini. Seperti diketahui, Vanessa Angel terjerat pasal 27 ayat 1 UU ITE karena menyebarkan foto dan video asusilanya. Penyebaran foto dan video itu diketahui melalui hasil penelusuran rekam jejak digital forensik pada handphone Vanessa dan handphone muncikari. Kasus ini bermula ketika polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya. Saat itu, Vanessa diketahui sedang bersama seorang lelaki. Polisi juga telah menangkap empat muncikari Vanessa. Status mereka juga menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online ini.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU