Home / SGML : Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Dianggap Tidak Ra

Ramai-ramai Elemen Masyarakat Tolak Kenaikan Pajak BB

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 10 Apr 2018 16:32 WIB

Ramai-ramai Elemen Masyarakat Tolak Kenaikan Pajak BB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Penolakan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Lamongan terus terjadi. Kali ini datang dari kelompok elemen masyarakat dan mahasiswa gabungan dari PMII, HMI dan GMNI serta sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Relawan Anti Korupsi, Clean Govermen dan Lentara. Massa gabungan ini, Selasa (10/4) siang melakukan aksi demo, menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena sangat membebani masyarakat, apalagi naiknya sampai 200 persen yang dianggap tidak rasional, dan membebani masyarakat. Aksi massa ini diawali longmarch dari Alun-alun Kota Lamongan. Kemudian melakukan orasi secara bergantian di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan di Jalan Lamong Rejo setempat. Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan saat ini mencapai 200 persen. Ini sangat memberatkan warga, terutama warga kurang mampu. Maka harus ditolak, kata salah seorang orator, Benu, dihadapan petugas dan pendemo lainya di depan pintu Gerbang Kantor Badan Pendapatan Daerah setempat. Sementara menurut koordinator aksi Mirul Bahi Al Haidar menyebutkan, kalau aksi gabungan ini mendesak agar dilakukan pembatalan ketetapan dan penarikan Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang telah beredar di tengah masyarakat.Tuntutan lainya adalah Peninjauan ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang telah ditetapkan oleh Bupati serta transparansi penggunaan anggaran dalam program penyelesaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), ungkapnya. Mendengar tuntutan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Lamongan , Herry Pranoto, saat menemui perwakilan pendemo menjelaskan penetapan PBB berdasarkan survey di lapangan, dan tidak asal menaikan. Kita telah melakukan pendataan survey di lapangan menemukan banyak bangunan yang saat ini sudah berubah dari bentuk wujud aslinya. Hal ini yang menjadi pijakan PBB menjadi naik, terangnya. Dan, lanjutnya, kalau ada masyarakat yang keberatan dengan besaran nilai pembayaran PBB tersebut, maka dapat mengajukan keberatan ke pihak desa secara kolektif dan disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah. Selanjutnya akan diperiksa ulang untuk dibetulkan, jelasnya. Usai melakukan aksi di Kantor Badan Pendapatan Daerah Lamongan, massa aksi tersebut kemudian melanjutkan longmarchnya menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan di Jalan Basuki Rahmad. Dihadapan Wakil Ketua DPRD Lamongan, Saim dan Ketua Komisi B, pendemo juga menyampaikan tuntutan yang sama, yakni menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ketua Komisi B DPRD Lamongan, Saifuddin Zuhri menjelaskan pada pendemo, salah satu solusi terhadap persoalaan kenaikan PBB tersebut, pihaknya akan memanggil Badan Pendapatan Daerah untuk memintai keterangan. Kita akan memanggil dan minta keterangan Badan Pendapatan Daerah. Kalau memang ada permasalahan yang timbul dan menjadi gejolak di masyarakat ya harus dilakukan evaluasi, pungkasnya. jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU