Rampas HP, ABG ini Ditangkap Saat Hendak Kabur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Feb 2018 19:27 WIB

Rampas HP, ABG ini Ditangkap Saat Hendak Kabur

SURABAYAPAGI.com, Genteng - Meskipun masih 20 tahun, Hendra Saputra terbilang berani melakukan aksi kejahatan. Bahkan, Hendra bersama dua temannya (DPO) nekat merampas handpone milik krobannya saat sedang menggunakan handpone dipinggir jalan, Selasa (6/2) pukul 23.45 WIB. Pelaku dan kedua temannya saat itu berboncengan menggunakan sebuah motor dan berkeliling guna mencari sasaran. Begitu melihat korbannya sendiri duduk dipinggir jalan sambil bermain handpone, Hendra langsung turun seorang diri. Tanpa pikir panjang, pemuda yang tinggal di jalan Tenggumung Baru IV/2 Surabaya itu langsung merampas handpone milik korbannya. Kapolsek Genteng, Kompol Ari Tresetiawan menuturkan, penangkapan pelaku berawal saat anggotanya melakukan kring serse tak jauh dari lokasi. "Saat hendak kabur setelah berhasil ambil hp, korban berteriak. Teriakan itu kemudian didengar anggota kami yang kebetulan sedang tak jauh dari lokasi. Alhasil, pelaku yang panik terjatuh sebelum naik motor yang sudah disiapkan dua temannya itu, dan tertangkap. Namun dua pelaku lain berhasil kabur menggunakan motornya," ujar Ari, Kamis (8/2) siang. Dari pengakuannya, Hendra baru sekali ini melakukan aksinya. Ia mengaku jika hanpone tersebut akan dijual dan digunakan untuk berpesta miras. "Rencananya mau dijual itu mas. Buat pesta miras sama anak-anak," akunya. Saat ini polisi masih memburu dua teman Hendra. Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.fir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU